
PWMU.CO – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menggelar sosialisasi di UPT SDN 280 Gresik bertajuk “Perlindungan Hukum dan Pengelolaan Emosi dalam Menghadapi Kasus Bullying”.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara mahasiswa Program Studi (prodi) hukum dengan prodi psikologi, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada siswa tentang bullying serta strategi efektif untuk menghadapinya.
Sosialisasi diawali dengan pemaparan dari mahasiswa prodi hukum yang menjelaskan perlindungan hukum terhadap kasus bullying. Mereka menguraikan berbagai aspek hukum yang melindungi korban, termasuk undang-undang yang relevan serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk memperoleh keadilan.
Penjelasan ini sangat penting, mengingat banyak siswa yang mungkin tidak menyadari hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari tindakan bullying.
Setelah pemaparan materi tentang hukum, mahasiswa prodi psikologi mengambil alih untuk memberikan pengenalan mengenai emosi dan regulasi emosi. Dalam sesi ini, mereka menjelaskan pentingnya mengenali emosi yang muncul akibat bullying, seperti rasa takut, marah, atau sedih.
Selain itu, mahasiswa psikologi juga mempraktikkan teknik-teknik regulasi emosi yang dapat membantu siswa mengelola perasaan mereka dengan lebih baik. Misalnya, mereka mengajarkan teknik pernapasan dalam, mindfulness, dan cara mengekspresikan emosi secara sehat.
Mereka juga menjelaskan bahwa semakin lama emosi dipendam, semakin besar kemungkinan meledak. Maka dari itu, setiap emosi yang muncul harus dihadapi secara positif, tanpa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman.
Para siswa tampak antusias, terlihat dari banyaknya yang menyampaikan rasa terima kasihnya atas informasi yang telah diberikan. Mereka merasa lebih siap menghadapi situasi bullying dan menyadari bahwa mereka tidak sendirian dalam perjuangan ini.
Salah satu siswa kelas 6, Tifany, mengaku senang mengikuti kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat menyenangkan. Kami bisa mengenal emosi dan memahami langkah-langkah yang dapat diambil oleh korban untuk mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa UPT SDN 280 Gresik dapat lebih memahami pentingnya perlindungan hukum dan regulasi emosi dalam menghadapi bullying. Kolaborasi antara mahasiswa prodi hukum dengan prodi psikologi ini menunjukkan bahwa pendekatan multidisipliner sangat penting dalam menangani isu sosial yang kompleks seperti bullying.
Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, siswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan mendukung bagi semua.
(*)
Penulis Putri Indah Restari Editor Ni’matul Faizah