
PWMU.CO – Lonjakan kasus perceraian di Indonesia mendapat sorotan serius dari Kementerian Agama, yang disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis lalu. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengadakan program kursus bagi calon pengantin selama satu semester sebagai langkah pencegahan perceraian.
Dilansir dari web um-surabaya.ac.id, M Febriyanto Firman Wijaya Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya mengatakan, program pembekalan calon pengantin dari Kementerian Agama (Kemenag) sangat relevan dengan data perceraian di Indonesia. Kata Riyan hal tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus.
Menurutnya, meski data perceraian di atas cenderung menurun dari beberapa tahun sebelumnya, namun tetap perlu adanya intervensi pemerintah, Data ini juga menunjukkan bahwa masih banyak pasangan yang belum siap untuk membangun rumah tangga, mulai dari faktor usia, kesiapan mental, finansial dan lainnya.
“Oleh karena itu, program pembekalan calon pengantin dari Kemenag sangat penting untuk membantu pasangan muda mempersiapkan diri untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia,” tutur Riyan pada Ahad (09/03/2025).
Program Kursus Pra Nikah
Riyan mengatakan, program ini harus mengintegrasikan dengan materi-materi tentang komunikasi efektif, kematangan emosional, dan kesepakatan tentang nilai dan ekspektasi dalam pernikahan.
“Selain itu, program ini juga harus mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi kualitas pernikahan, seperti pendidikan, pengalaman, dan kesehatan mental,” tambah Riyan lagi.
Dengan demikian, program pembekalan calon pengantin dari Kemenag dapat membantu meningkatkan kualitas pernikahan di Indonesia dan mengurangi angka perceraian.
“Saya sangat mendukung program pembekalan calon pengantin dari Kemenag dan berharap bahwa program ini dapat membawa dampak positif bagi pasangan muda di Indonesia,” tutupnya. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan