
PWMU.CO – Sejak awal Ramadan, Takmir Masjid Al-Ijtihad Pasean telah membuka kesempatan bagi para jamaah untuk menyalurkan zakat fitri mereka. Melalui pengumuman yang disampaikan saat shalat tarawih (01/03/2025), panitia amil zakat masjid mengajak seluruh jamaah untuk menunaikan zakat fitri yang akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Hermawan, Ketua Panitia Zakat Takmir Masjid Al-Ijtihad Pasean sekaligus Sekretaris pimpinan cabang muhammadiyah (PCM) Pasean, melaporkan bahwa hingga akhir Ramadan, tepatnya pada 28 Maret 2025, zakat yang terkumpul dari 45 muzakki mencapai 113 kilogram beras.
“Sampai diakhir ramadan tanggal 28 maret 2025 terkumpul 45 muzakki yang terkumpul beras 113 kg,” kata hermawan.
Ahad pagi sampai siang (30/03/2025) Zakat tersebut kemudian disalurkan kepada 45 orang fakir miskin, menurut panitia, setiap orang mendapatkan beras 3kg dan uang senilai 50.000. Sementara itu, lokasi pendistribusian zakat tersebar ke 2 tempat yaitu Dsn oro timur dan Dsn Dungendak, Kecamatan Pasean, Kabupaten pamekasan. Kemudian sebagian diberikan kepada warga sekitar Masjid Al-Ijtihad yang juga berhak menerima zakat.
“Di salurkan kepada fakir miskin yang ada di Pasean sebanyak 45 yang sebagian diberikan kepada tetangga masjid al ijtihad yang juga berhak menerimanya,” ujar Hermawan.

Namun, Ketua PCM Pasean, Sholeh mengungkapkan kendala yang dihadapi panitia dalam menyalurkan zakat. Menurutnya, masih banyak warga yang baru memberikan zakat pada malam takbiran, yang membuat panitia kesulitan menyalurkan zakat tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Ternyata masih banyak warga yg masih memberikan kepada panitia zakat masjid al ijtihad pada malam takbiran sehingga panitia juga kesulitan untuk menyalurkan karena melewati dari tanggal yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Meski demikian, panitia amil zakat fitri Masjid Al-Ijtihad tetap mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyalurkan zakat melalui mereka.
“Panitia amil zakat fitri masjid al ijtihad mengatakan mengucapan terima kasih kpd para Muzakki atas kepercayaan nya untuk menyalurkan zakat,” jelas Hermawan. (*)
Penulis Achmad Baihaki Editor Amanat Solikah