
PWMU.CO – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi mengumumkan akan mengembalikan sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) ke format lama, yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, mulai tahun ajaran 2025–2026. Langkah ini menandai perubahan besar dalam arah kebijakan pendidikan setelah beberapa tahun sebelumnya penjurusan dihapuskan demi fleksibilitas pembelajaran lintas minat.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pendalaman materi dan kesiapan siswa dalam menghadapi jenjang pendidikan berikutnya. Ia juga menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menggantikan Ujian Nasional dan berbasis pada mata pelajaran yang dipilih sesuai jurusan.
Namun, kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian orang tua dan guru menyambut baik keputusan tersebut karena dinilai dapat memberikan arah belajar yang lebih jelas bagi siswa.
“Dengan penjurusan, anak-anak jadi bisa fokus dan mendalami bidang yang sesuai dengan minat dan kemampuannya,” ujar Rini, seorang guru SMA di Depok.
Namun di sisi lain, sejumlah kalangan mengkhawatirkan kembalinya sistem penjurusan akan kembali membatasi ruang eksplorasi siswa, terutama mereka yang masih mencari jati diri di masa SMA.
“Kalau terlalu cepat dipaksa memilih, anak bisa salah arah. Apalagi kalau sistem bimbingan kariernya belum kuat,” kata Dian, seorang psikolog pendidikan.
Selain itu, tantangan dalam implementasi juga menjadi sorotan. Tidak semua sekolah memiliki sumber daya dan tenaga pendidik yang memadai untuk membuka kembali semua jurusan. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan ketimpangan antara sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan.
Pemerintah diharapkan dapat mempersiapkan regulasi pelaksana yang matang, termasuk pelatihan guru, pemerataan fasilitas, dan pendekatan transisi yang tidak membebani siswa dan sekolah.
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menyempurnakan sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya perlu disertai dengan evaluasi berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik. (*)
Penulis Aqidatul Afifah Editor Amanat Solikah