SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
  • Login
Jumat, Mei 16, 2025
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
lazismu
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kolom Opini

UU TNI dan Terancamnya Demokrasi di Indonesia

Jumat 18 April 2025 | 22:10
in Opini
80 6
0
28
SHARES
86
VIEWS
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
ADVERTISEMENT
Oleh Syivana Nabila – Mahasiswa Univ Muhammadiyah Surabaya

PWMU.CO – Pengesahan Undang-Undang TNI oleh DPR RI pada 20 Maret 2025 menandai terjadinya titik kritis terhadap perjalanan demokrasi di Indonesia. Alih-alih menjadi momen penyempurnaan sistem pertahanan nasional, pengesahan UU TNI terbaru ini justru menimbulkan kekhawatiran mendalam pada sebagian besar masyarakat sipil maupun akademisi. Proses revisi yang minim transparansi dan substansi perubahan justru menguatkan kembali dwifungsi TNI, merupakan kemunduran nyata bagi demokrasi.

Salah satu perubahan yang menuai kontroversi adalah kembalinya konsep dwifungsi TNI—peran ganda militer dalam bidang pertahanan dan urusan sipil/politik. Dalam revisi ini, usia pensiun prajurit ditingkatkan, jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif diperluas, serta tugas dalam operasi militer selain perang (OMSP), termasuk di bidang siber, juga diperluas. Ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis yang membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan militer dalam pemerintahan dan kehidupan sipil.

Kembalinya dwifungsi memunculkan trauma Orba

Hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat bukan semata terletak pada isi undang-undang tersebut, melainkan pada proses pembahasannya yang tertutup. Rapat-rapat digelar di hotel tanpa akses publik, sementara pengesahan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa melibatkan akademisi, masyarakat sipil, ataupun forum diskusi terbuka. Ironisnya, DPR sebagai representasi rakyat justru mengabaikan suara masyarakat yang berdemo di depan gedung parlemen. Aspirasi mereka tidak dihiraukan. Ketika wakil rakyat tak lagi mencerminkan suara rakyat, lalu sebenarnya siapa yang mereka wakili?

umsurabaya umsurabaya umsurabaya
ADVERTISEMENT

Sekedar pengingat, konsepsi tentang “dwifungsi” pernah menjadi bagian dari sejarah kelam era Orde Baru. Saat itu militer tidak hanya bertugas untuk mempertahankan negara, tetapi juga terlibat dalam urusan pemerintahan dan bisnis. Hasilnya, militer  menjadi cukup dominan dalam mengendalikan politik, terjadinya penyusutan ruang demokrasi, dan adanya pembungkaman terhadap suara-suara kritis dari masyarakat.

Kini, kekhawatiran yang pernah muncul di era Orde Baru kembali mengemuka. Pemberian peran militer dalam jabatan sipil dan ranah siber tanpa kontrol yang ketat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, termasuk pengawasan terhadap masyarakat yang bersikap kritis terhadap pemerintah.

Revisi UU TNI berpotensi memperlebar kesenjangan antara masyarakat sipil dan militer. Di tengah kondisi ekonomi yang stagnan, tingginya angka pengangguran, dan terbatasnya lapangan kerja, kehadiran militer dalam jabatan sipil justru mempersempit peluang bagi masyarakat umum. Kebijakan ini secara tidak langsung melemahkan prinsip meritokrasi dan menghambat regenerasi kepemimpinan sipil yang berkualitas.

Ironisnya, pengesahan UU TNI secara diam-diam justru memicu reaksi masyarakat yang ditanggapi dengan kekerasan. Masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan kritik melalui aksi demonstrasi mengalami tindakan represif dari aparat. Bahkan, warga yang tidak terlibat dalam demonstrasi pun turut menjadi korban kekeliruan aparat, seperti dalam kasus pengemudi ojek online yang menjadi korban pemukulan hanya karena berada di sekitar lokasi aksi. Padahal, dalam negara demokrasi, kebebasan berekspresi seharusnya terlindungi, bukan justru ada pembungkaman melalui cara kekerasan.

Pemerintah harus memiliki kesadaran bahwa demokrasi itu hanya berkaitan dengan pemilu.  Tetapi juga berkaitan dengan keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan. Revisi UU TNI yang menyentuh aspek fundamental demokrasi seharusnya diawali melalui uji publik, debat terbuka, dan mendiskusikannya dengan semua pemangku kepentingan.

Dwifungsi bukan solusi

Kembali ke pokok persoalan, yaitu tentang dwifungsi TNI. Dwifungsi TNI pada dasarnya bukan solusi atas tantangan keamanan modern. Seharusnya pemerintah lebih mempriroritaskan penguatan institusi sipil, reformasi birokrasi, pembangunan sistem pertahanan berbasis teknologi dan kolaborasi sipil-militer secara transparan. Keterlibatan militer dalam ruang sipil justru harus dibatasi dan diatur secara ketat agar tidak mengikis supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratisasi. Kekuasaan tertinggi  ada di tangan rakyat. Pemerintah dan DPR harus lebih mendengarkan suara masyarakat, bukan justru menyingkirkan masyarakat dari ruang-ruang publik. Jika aspirasi masyarakat terus terabaikan, demokrasi di negeri lambat laun akan mati. Pemerintah harus menghentikan cara-cara pendekatan yang represif, dan lebih mengutamakan cara-cara yang persuasif dalam menangkap keresahan rakyat.

Penolakan terhadap revisi UU TNI bukanlah upaya untuk melawan pemerintah. Reaksi penolakan masyarakat sipil atas pengesahan UU TNI merupakan wujud kepeduliannya terhadap demokrasi dan masa depan bangsa. Masyarakat Indonesia tidak anti militer, tetapi berupaya mengingatkan agar militer tetap berada dalam jalurnya, dan tidak seharusnya masuk ke ranah sipil.

Semua ini merupakan seruan agar tidak mencederai marwah demokrasi. Negara agar tidak kembali tergelincir sebagaimana pernah terjadi di era Orba, ketika suara rakyat selalu dibungkam dan kekuasaan terpusat pada segelintir elit. Pemerintah dan DPR harus kembali pada prinsip dasar konstitusi: kedaulatan di tangan rakyat. Keterbukaan, transparansi, dan partisipasi publik adalah fondasi dari negara demokratis yang sehat.

Jika pengesahan UU TNI yang baru ini terus diterapkan tanpa kontrol, pertaruhannya bukan hanya pada sistem hukum, tetapi masa depan demokrasi Indonesia sendiri. Karena itu, mari kita jaga Republik ini secara bersama-sama, memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (*)

Editor Notonegoro

Tags: DemokrasidwifungsiopiniSyivana NabilaUU TNI
SendShare11Tweet7Share
Milad dan Roadshow #3 Media Official PWM Jatim Milad dan Roadshow #3 Media Official PWM Jatim Milad dan Roadshow #3 Media Official PWM Jatim
ADVERTISEMENT

Related Posts

Oleh: Anik Wahyuni - Universitas Muhammadiyah Malang
Opini

Membangun Karakter Bangsa di Era Digital: Tantangan dan Strategi Pembelajaran IPS dan Pendidikan Pancasila

Jumat 16 Mei 2025 | 13:08
39
Oleh: : Alvin Sudiatma Syawaluddin - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya
Opini

Barak Militer untuk Siswa ‘Nakal’: Solusi atau Pelanggaran Hak Anak?

Jumat 16 Mei 2025 | 06:37
35
Oleh: Fadhilatur Rosyidah - Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik
Opini

Academic Burnout: Alarm Tubuh dan Pikiran yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat 16 Mei 2025 | 06:08
23
PWMU.CO - Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi simbol kebangkitan baru ekonomi perdesaan di Indonesia. Program ini menargetkan pendirian sekitar 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, dengan pembiayaan dari APBN serta dukungan dana dari pemerintah daerah dan desa.
Opini

Koperasi Merah Putih, Pilar Ekonomi Kerakyatan Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu 14 Mei 2025 | 20:50
14
Terhubung Secara Digital, Kesepian Secara Sosial
Kolom

Terhubung Secara Digital, Kesepian Secara Sosial

Selasa 13 Mei 2025 | 08:34
63
Emas Mahal? Ini Alasan Tetap Harus Nabung Emas dari Sekarang!
Opini

Emas Mahal? Ini Alasan Tetap Harus Nabung Emas dari Sekarang!

Senin 12 Mei 2025 | 17:16
46

Terpopuler Hari Ini

  • Kelola THR dengan Bijak: Jangan Hanya untuk Belanja, Sisihkan untuk Tabungan dan Investasi

    Kelola THR dengan Bijak: Jangan Hanya untuk Belanja, Sisihkan untuk Tabungan dan Investasi

    12916 shares
    Share 5166 Tweet 3229
  • PWM Jatim Akan Gelar Milad dan Roadshow #3 Media Official di UMM

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Peserta Didik Istimewa SD Mica Memukau Perhatian Mendikdasmen Republik Indonesia

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Imam Sapari Kembali Nahkodai SMPM 7 Surabaya, Siap Cetak Generasi Qurani dan Tangguh

    10288 shares
    Share 4115 Tweet 2572
  • Madtsamuda dan Umsida Jalin Kesepakatan Awal untuk Pengembangan Kurikulum Kelas Arabic

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Aneka Sajian Masakan Menjadi Penutup Rangkaian Ujian Praktik MadtsaMutu Pondok Modern Paciran

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Smamita Berkembang Pesat, Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Sidoarjo Berikan Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Dari Thaharah Hingga Tahfidz, MadtsaMutu Gelar Ujian Praktik Multidisiplin untuk Kelas IX

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Podcast Pojok BK Angkat Praktik Baik SD Mica dalam Mewujudkan Sekolah Inklusif

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kanzia Aqila El Zora, Siswa PAUD Aisyiyah Siliragung yang Miliki Segudang Prestasi di Dunia Modeling dan Tari

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

Terkini

  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    358734 shares
    Share 143494 Tweet 89684
  • Kokam Jatim Konsolidasi dan Nyatakan Sikap

    232985 shares
    Share 93194 Tweet 58246
  • Buku Saku Mudahkan Praktik Baitul Arqam Muhlibat

    231090 shares
    Share 92436 Tweet 57773
  • Kisah-Kisah dari PCIM Malaysia: Sanggar Bimbingan hingga Wasola

    171527 shares
    Share 68611 Tweet 42882
  • Siswa Disabilitas Smamsatu Borong Juara di Lomba Ini

    122378 shares
    Share 48951 Tweet 30595
  • Kelas Telkom Fiber Optik SMKM 5 Babat Diresmikan Kadindik Jatim

    122277 shares
    Share 48911 Tweet 30569

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Perserikatan
  • Aisyiyah dan NA
  • Kabar
  • Kajian
    • Ngaji Hadits
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Mediamu
  • Teknologi & Gaya Hidup

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim