SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
  • Login
Kamis, Mei 15, 2025
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
lazismu
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kolom Opini

Guru Menerima Hadiah dari Ortu Adalah Gratifikasi

Kamis 8 Mei 2025 | 13:55
in Opini
6.6k 500
0
2.3k
SHARES
7.1k
VIEWS
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
ADVERTISEMENT
Oleh M Mahmud – Guru MIM 08 dan SMPM 28 Kandangsemangkon Paciran Lamongan

PWMU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pemberian hadiah kepada Guru oleh orang tua murid saat momen kenaikan kelas. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa pemberian tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi bukan rezqi

“Bagaimana mensosialisasikan bahwa gratifikasi itu bukan rejeki? Harus bisa membedakan mana rejeki, mana gratifikasi,” kata Wawan, Jum’at (2/5/2025). Deputi KPK itu menambahkan bahwa KPK terus mengupayakan hal ini secara formal maupun non formal dengan melibatkan sekolah, orang tua, dan media — agar masyarakat memahami batasan antara penghargaan yang wajar dan gratifikasi yang melanggar etika serta aturan.

Menurut survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024, ada 30% guru dan dosen serta 18% kepala sekolah dan rektor yang masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali siswa sebagai hal yang wajar. KPK menekankan bahwa tindakan ini berpotensi menjadi celah penyimpangan integritas dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, guru yang menerima hadiah wajib melaporkannya ke Unit Pengendalian Gratifikasi, kemudian diteruskan ke KPK.

Efektivitas kebijakan ini bergantung pada beberapa faktor, seperti tingkat kesadaran, kepatuhan, dan pengawasan di lingkungan pendidikan. KPK telah melakukan berbagai sosialisasi mengenai gratifikasi, tetapi tantangannya adalah bagaimana aturan ini implementasinya konsisten di sekolah-sekolah.

umsurabaya umsurabaya umsurabaya
ADVERTISEMENT

Beberapa aspek yang perlu mendapat pertimbangkan dalam pengendalian gratifikasi di lingkungan pendidikan antara lain:

  1. Kesadaran orang tua dan siswa
    Masih adanya anggapan bahwa memberikan hadiah kepada guru merupakan bentuk apresiasi yang wajar menunjukkan perlunya edukasi yang lebih intensif. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman bahwa tindakan tersebut sebagai gratifikasi dan berpotensi melanggar aturan.
  2. Kepatuhan guru dan sekolah
    Tidak semua guru menyadari bahwa menerima hadiah dapat termasuk dalam gratifikasi, atau bersedia melaporkannya. Oleh karena itu, dukungan dari kepala sekolah serta peran aktif Unit Pengendalian Gratifikasi sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
  3. Sanksi dan pengawasan
    Tanpa pengawasan yang ketat dan efektif, kebijakan ini berisiko adanya anggapan sebagai formalitas semata. Oleh sebab itu, sistem pelaporan dan tindak lanjut oleh KPK perlu ada penguatan agar kebijakan ini memberikan dampak nyata di lapangan.

Jika ada peningkatan dalam kesadaran dan penegakan aturan, kebijakan ini berpotensi efektif dalam menjaga integritas dunia pendidikan. Sebaliknya, jika tanpa dukungan komprehensif dari seluruh ekosistem pendidikan, maka permalahan masih tetap ada.

Berkaitan dengan itu, ada beberapa strategi untuk memperkuat penerapan kebijakan anti-gratifikasi di lingkungan sekolah.

  1. Edukasi dan sosialisasi yang lebih masif
    Melibatkan orang tua, siswa, dan guru dalam program peningkatan kesadaran akan bahaya gratifikasi melalui seminar, diskusi interaktif, dan pelatihan. Kampanye publik melalui media sosial, infografis, serta video pendek dapat membantu menyebarkan pemahaman bahwa bentuk apresiasi tidak harus berupa pemberian materi.
  2. Penguatan sistem pelaporan: a) Membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang proaktif di setiap sekolah; b) Menyediakan kanal pelaporan yang aksesnya mudah, transparan, dan menjamin anonimitas bagi pelapor, baik guru maupun orang tua; c) Menetapkan mekanisme penghargaan bagi guru yang menunjukkan komitmen dalam melaporkan praktik gratifikasi.
  3. Transformasi budaya apresiasi
    Mengubah budaya pemberian hadiah menjadi bentuk apresiasi non-materi, seperti: a) Surat apresiasi dari orang tua atau siswa yang disampaikan secara resmi kepada guru; b) Penghargaan institusional, seperti predikat “Guru Berintegritas”, yang diberikan atas dasar kontribusi tanpa keterlibatan gratifikasi; c) Kegiatan perayaan berbasis komunitas, seperti “Hari Apresiasi Tanpa Hadiah”, untuk memperkuat nilai kebersamaan dan penghargaan non-materi.
  4. Regulasi dan pengawasan yang ketat
    a) Menjamin bahwa sosialisasi mengenai gratifikasi disertai dengan mekanisme pengawasan yang dijalankan secara konsisten dan tegas; b) Menyusun dan menerapkan kode etik profesi yang jelas, termasuk larangan menerima hadiah dari murid atau wali murid; c) Memberlakukan sanksi administratif, seperti teguran atau pembinaan, terhadap pelanggaran aturan sebagai bentuk penegakan kebijakan secara nyata.

Strategi ini memiliki potensi besar untuk diterapkan dalam sistem pendidikan kita, tetapi efektivitasnya bergantung pada dukungan kebijakan, kesadaran masyarakat, dan kesiapan institusi pendidikan.

Keberhasilan implementasi strategi ini ditentukan oleh beberapa faktor penting. Pertama, kesadaran dan penerimaan masyarakat memainkan peran krusial. Banyak orang tua dan siswa masih menganggap pemberian hadiah sebagai bentuk penghormatan atau apresiasi yang wajar. Oleh karena itu, dibutuhkan kampanye pendidikan yang berkelanjutan agar perubahan budaya dapat terjadi secara alami tanpa menimbulkan ketidaknyamanan sosial.

Kedua, kesiapan institusi pendidikan juga sangat menentukan. Sekolah perlu memiliki mekanisme pengendalian gratifikasi yang jelas, termasuk penyediaan kanal pelaporan yang efektif. Dukungan dari kepala sekolah dan guru dalam menerapkan kebijakan ini sebagai bagian dari etos profesionalisme mereka juga sangat perlu.

Ketiga, pengawasan dan penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten. Tanpa sistem pengawasan yang ketat, kebijakan ini berisiko menjadi sekadar formalitas. Oleh karena itu, penegakan aturan yang tegas, termasuk penerapan sanksi administratif, penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan.

Keempat, perlu alternatif bentuk apresiasi yang semua pihak dapat menerimanya. Tradisi pemberian hadiah perlu alternatif pengganti dengan model apresiasi non-materi, seperti penghargaan simbolis atau surat penghormatan. Jika pendekatan ini terasa terlalu drastis, transisi perubahan daapat secara bertahap agar masyarakat lebih mudah menerimanya.

Kebijakan ini sangat realistis, tetapi memerlukan pendekatan bertahap dan partisipatif agar tidak menimbulkan resistensi di kalangan orang tua, siswa, dan guru.

Agar sistem ini berjalan efektif, sangat perlu adanya perubahan bertahap dan pendekatan partisipatif dari seluruh ekosistem pendidikan. Membutuhkan kombinasi antara edukasi, pengawasan yang kuat, regulasi yang ketat, serta alternatif apresiasi yang masyarakat dapat menerimanya. (*)

Editor Notonegoro

Tags: gratifikasiguruKPKM Mahmudopini
SendShare915Tweet572Share
Milad dan Roadshow #3 Media Official PWM Jatim Milad dan Roadshow #3 Media Official PWM Jatim Milad dan Roadshow #3 Media Official PWM Jatim
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kurikulum Berbasis Cinta Bagian dari Transformasi Pendidikan Islam
Kabar

Kurikulum Berbasis Cinta Bagian dari Transformasi Pendidikan Islam

Kamis 15 Mei 2025 | 09:52
30
Tiga Cara Tazkiyatun Nafs ala KH Ahmad Dahlan
Kolom

Tiga Cara Tazkiyatun Nafs ala KH Ahmad Dahlan

Kamis 15 Mei 2025 | 08:47
37
PWMU.CO - Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi simbol kebangkitan baru ekonomi perdesaan di Indonesia. Program ini menargetkan pendirian sekitar 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, dengan pembiayaan dari APBN serta dukungan dana dari pemerintah daerah dan desa.
Opini

Koperasi Merah Putih, Pilar Ekonomi Kerakyatan Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu 14 Mei 2025 | 20:50
14
PSAJ MI Muhammadiyah 08 Kandangsemangkon Hari Kedua Berjalan Tertib dan Lancar
Kabar

PSAJ MI Muhammadiyah 08 Kandangsemangkon Hari Kedua Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu 14 Mei 2025 | 11:37
22
Terhubung Secara Digital, Kesepian Secara Sosial
Kolom

Terhubung Secara Digital, Kesepian Secara Sosial

Selasa 13 Mei 2025 | 08:34
62
Emas Mahal? Ini Alasan Tetap Harus Nabung Emas dari Sekarang!
Opini

Emas Mahal? Ini Alasan Tetap Harus Nabung Emas dari Sekarang!

Senin 12 Mei 2025 | 17:16
44

Terpopuler Hari Ini

  • Aneka Sajian Masakan Menjadi Penutup Rangkaian Ujian Praktik MadtsaMutu Pondok Modern Paciran

    Aneka Sajian Masakan Menjadi Penutup Rangkaian Ujian Praktik MadtsaMutu Pondok Modern Paciran

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunjungan Staf Ahli Kemendikdasmen: Sekolah Unggul Wajib Tanamkan 8 Karakter Ini

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Madtsamuda dan Umsida Jalin Kesepakatan Awal untuk Pengembangan Kurikulum Kelas Arabic

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tumbar: Sosok Aktivis Ulet, Pekerja Keras dan Tidak Mudah Berputus Asa

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • SD Muhida Gelar Raker Kolaboratif: Kolaborasi Hebat, Muhida Melesat

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Memukau! Dua Alumni SMPM Jipat Karangasem Jadi MC Wisuda Terpadu Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 85 Siswa Smamuga Siap Dikukuhkan Jadi Guru Al Quran Metode Ummi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • PWM Jatim Akan Gelar Milad dan Roadshow #3 Media Official di UMM

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gladi Bersih Jelang Famfest 16 Hore Sekolah Kreatif Baratajaya Berlangsung Penuh Semangat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Melawan Serangan ‘Brain Cipher Ransomware’

    2036 shares
    Share 814 Tweet 509

Terkini

  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    358734 shares
    Share 143494 Tweet 89684
  • Kokam Jatim Konsolidasi dan Nyatakan Sikap

    232985 shares
    Share 93194 Tweet 58246
  • Buku Saku Mudahkan Praktik Baitul Arqam Muhlibat

    231090 shares
    Share 92436 Tweet 57773
  • Kisah-Kisah dari PCIM Malaysia: Sanggar Bimbingan hingga Wasola

    171527 shares
    Share 68611 Tweet 42882
  • Siswa Disabilitas Smamsatu Borong Juara di Lomba Ini

    122378 shares
    Share 48951 Tweet 30595
  • Kelas Telkom Fiber Optik SMKM 5 Babat Diresmikan Kadindik Jatim

    122277 shares
    Share 48911 Tweet 30569

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Perserikatan
  • Aisyiyah dan NA
  • Kabar
  • Kajian
    • Ngaji Hadits
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Mediamu
  • Teknologi & Gaya Hidup

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim