
PWMU.CO – Akreditasi sebagai proses refleksi menyeluruh terhadap kinerja satuan pendidikan menjadi hal krusial yang tak boleh diabaikan oleh sekolah maupun madrasah dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik. Dalam konteks ini, Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Jawa Timur menggelar diskusi penting di Aula Mas Mansur Gedung Muhammadiyah Jatim, Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya, Ahad (18/05/2025).
Acara tersebut menghadirkan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM) Jawa Timur, Phonny Adityawan Mulyana yang membawakan materi tentang Penjaminan Mutu dan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2025.
Phonny memaparkan data terkini dari BAN PDM Jawa Timur terkait dinamika nilai akreditasi satuan pendidikan (Satdik). Dari 2.481 sekolah dan madrasah yang dievaluasi pada 2024, hanya 58% Satdik yang mengalami peningkatan nilai, sementara 27% statusnya tetap, dan sebanyak 359 Satdik atau sekitar 15% mengalami penurunan akreditasi.
Lebih lanjut, Phonny menyoroti pergeseran status akreditasi yang cukup drastis. Sebanyak 113 Satdik yang sebelumnya berstatus “B” mengalami penurunan menjadi “C”, bahkan beberapa di antaranya terjerembab ke status “Tidak Terakreditasi (TT)”. Hanya 27% Satdik yang berhasil mempertahankan status akreditasi mereka.
“Fenomena penurunan ini harus menjadi alarm bagi majelis dikdasmen di daerah untuk lebih serius dalam membina dan mendampingi sekolah. Transformasi mutu sekolah tidak cukup hanya dengan pelatihan dan pendampingan teknis, melainkan juga membutuhkan perubahan budaya kerja yang berorientasi pada mutu dan keberlanjutan,” tegas Phonny.
Empat Langkah Strategis
Phonny yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Majelis Dikdasmen-PNF Jawa Timur, menggarisbawahi empat langkah strategis yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan dalam menghadapi akreditasi.
1. Selalu Update dan Ikuti Perkembangan Kebijakan, seperti termasuk memanfaatkan peluang relaksasi anggaran yang tersedia.
2. Membentuk Tim Internal Persiapan Akreditasi
Tim ini bukan sekadar formalitas, melainkan bertanggung jawab memastikan seluruh standar dan indikator akreditasi terpenuhi secara nyata.
3. Mempelajari Instrumen dan Panduan Akreditasi
Banyak Satdik gagal hanya karena kurang memahami pendekatan baru yang menekankan kualitas proses dan hasil, bukan sekadar dokumen.
4. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan/Kemenag dan BAN PDM
Proses akreditasi tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari instansi terkait berupa bimbingan teknis dan konsultasi sangat penting.
5. Fokus pada Persyaratan dan Substansi Akreditasi
Akreditasi bukan sekadar melengkapi folder dokumen, melainkan cermin budaya mutu satuan pendidikan.
Menutup paparannya, Phonny mengingatkan bahwa akreditasi bukan sekadar formalitas administratif. Akreditasi merupakan penilaian komprehensif terhadap mutu layanan pendidikan, tata kelola, dan keberlanjutan sistem internal penjaminan mutu sekolah.
Penulis Masulah Editor Amanat Solikah