
PWMU.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Mei lalu memutuskan penggratisan biaya pendidikan di SD dan SMP swasta. Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Muhammadiyah 5 Surabaya (Spemma), Misbach Noehruddin SSi MM menyampaikan pendapatnya.
Dalam keterangannya kepada PWMU.CO pada Selasa (10/6/2025), Misbach menimbang bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perhatian kepada sekolah swasta sebagaimana sekolah negeri. “Tampaknya pemerintah menekankan keberadaan sekolah swasta agar mendapat perhatian yang sama dengan sekolah negeri dalam mengakses komponen pendidikan, terutama dalam sarana prasarana, pengembangan SDM dan manajemen sekolah,” tutur Misbach.
Misbach melanjutkan, “Sekolah-sekolah swasta yang elit mestinya tetap memandang secara positif putusan MK tersebut. Ini karena putusan MK tersebut tidak serta merta melarang sekolah swasta memungut biaya.”
Ia menekankan bahwa sekolah-sekolah swasta yang memiliki sister school di luar negeri, memiliki international assesment, memiliki kegiatan keagamaan yang lebih banyak serta melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat masih diperkenankan memungut biaya.
“Kami berharap kepada pemerintah agar tetap memberikan perhatian dan peran kepada sekolah swasta agar dapat melakukan pelayanan pendidikan secara maksimal kepada masyarakat,” sambungnya.
Kemudian, ungkap Misbach, kami berharap sekolah swasta tetap diberikan keberlangsungan dan akses mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
“Kami sangat berharap terhadap dinas terkait agar tetap memperhatikan keberadaan dan keberlangsungan sekolah swasta dalam memberikan pelayanan pendidikan semaksimal mungkin dan menyiapkan kader-kader terbaik bangsa,” tutupnya. (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor M Tanwirul Huda