
Forum penandatanganan Letter of Intent (LoI) STIT Muhammadiyah Kediri dan USI Malaysia di Kuala Lumpur, Rabu (12/06/2025). (Putra Bintan/PWMU.CO).
PWMU.CO – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STITM) Kediri dan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) mengukuhkan komitmen kerja sama melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI).
Acara bersejarah ini berlangsung di Kampus USIM, Kuala Lumpur, pada Rabu (12/06/2025). Adapun kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jejaring akademik global.
Lebih lanjut, Penandatanganan LoI ini menjadi tonggak penting bagi kedua lembaga pendidikan tinggi dalam memperkuat kolaborasi. Khususnya di bidang akademik, riset, dan transformasi kelembagaan berwawasan internasional.
Fase Baru
“Penandatanganan LoI ini menandai dimulainya fase baru dalam hubungan akademik yang lebih strategis” tegas Rektor STITM Kediri, Dr Bagus Jamroji Lc MPd dalam sambutannya.
“Langkah awal ini adalah pondasi kuat bagi kerja sama yang lebih mendalam. Yang akan melibatkan berbagai kegiatan dan program menguntungkan kedua belah pihak” tambahnya.
Terutama, lanjut Bagus, dalam memajukan penelitian dan pengembangan kompetensi dosen serta mahasiswa.
Acara ini terhadiri oleh pejabat senior kedua universitas. Adapun penandatanganan dilakukan langsung oleh Dr Bagus Jamroji mewakili STITM Kediri dan Prof Dato’ Ts Dr Sharifudin MD Shaarani, Wakil Rektor USIM, mewakili institusinya.
Kerja sama ini terancang sebagai sinergi nyata untuk menciptakan peluang pengembangan mutu pendidikan tinggi melalui program-program yang saling mendukung dan berkelanjutan.
Melalui LoI, STITM Kediri dan USIM sepakat menjalankan berbagai kegiatan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian, pengajaran, serta mobilitas akademik internasional.
Fokus pada Akademik dan Penelitian
Kemudian berdasarkan musyawarah, kedua pihak secara bulat menyatakan niat bersama untuk:
- Menyelenggarakan kerja sama aktif di bidang akademik dan penelitian.
- Berusaha mewujudkan program-program yang saling menguntungkan.
- Bersama-sama mengembangkan rincian pelaksanaan proyek-proyek tertentu.
LoI menjadi dasar untuk merintis kerja sama lebih lanjut. Jika kedua pihak sepakat meresmikan kerja sama akademik dan penelitian, maka akan dibuat Nota Kesepahaman (MoU) atau Nota Kesepakatan (MoA).
MoA inilah nantinya yang akan memiliki kekuatan hukum mengikat bagi kedua belah pihak. LoI sendiri tidak menciptakan kewajiban hukum yang mengikat, kecuali setelah ditindaklanjuti dengan MoA yang memuat syarat dan ketentuan kerja sama.
Penandatanganan ini membuka babak baru bagi STITM Kediri dan USIM untuk bersama-sama membangun keunggulan akademik dan riset di kancah global. Serta memanfaatkan potensi dan sumber daya masing-masing demi kemajuan pendidikan tinggi.
Penulis Putra Bintan, Editor Danar Trivasya Fikri