
PWMU.CO – Suasana berbeda terasa dalam perkuliahan Kedokteran Islam (KDI) bagi mahasiswa angkatan 2023 Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya yang digelar di Ma’had Umar bin Khattab pada hari Jumat (13/6/2025).
Sebelum sesi dimulai, para mahasiswa berinisiatif melaksanakan shalat Ashar berjamaah dan secara mandiri mengambil peran sebagai muadzin. Inisiatif ini mencerminkan semangat integrasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan akademik mahasiswa kedokteran.
Setelah pelaksanaan ibadah, perkuliahan dilanjutkan dengan materi bertema “Ginjal, Saluran Kemih dan Khitan dalam Pandangan Islam” yang disampaikan oleh dr Mohammad Subkhan SpP MM FAPSR FISR.
Dalam paparannya, ia menjelaskan anatomi dan fungsi ginjal dalam menjaga keseimbangan tubuh serta mengaitkannya dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya air dan kebersihan sebagai sumber kehidupan.
Salah satu sorotan utama dalam kuliah ini adalah pembahasan mengenai khitan (sirkumsisi), baik dari aspek medis maupun pandangan syariat.
Dijelaskan bahwa khitan tidak hanya memiliki manfaat kesehatan, seperti mencegah infeksi dan menjaga kebersihan alat kelamin, tetapi juga merupakan bagian dari fitrah dan ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang dilanjutkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Khitan bukan sekadar tradisi budaya, melainkan syariat yang diajarkan para Nabi. Khitan juga merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan diri sekaligus menjadi pembeda antara umat Islam dan umat lainnya,” jelas dr Subkhan.
Selain itu, materi yang disampaikan juga mencakup indikasi dan kontraindikasi khitan, berbagai teknik sirkumsisi yang berkembang, serta kemungkinan komplikasi pasca tindakan. Tak hanya itu, dr Subkhan juga meluruskan sejumlah mitos yang masih beredar di masyarakat terkait praktik khitan.
“Kegiatan ini tidak hanya memperkaya pemahaman ilmiah mahasiswa, tetapi juga meneguhkan komitmen FK UM Surabaya dalam mengintegrasikan ilmu kedokteran dengan nilai-nilai Islam dalam pendidikan dan praktik klinik ke depan,” ungkap dr Subkhan. (*)
Penulis Rahma Ismayanti Editor Ni’matul Faizah