
PWMU.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Mei lalu memutuskan bahwa sekolah di tingkat dasar (SD sampai SMP) yang dikelola oleh swasta harus diberlakukan gratis. Menanggapi putusan tersebut, Direktur SMA Muhammadiyah 1 Taman (Smamita), Edwin Yogi Laayrananta, menyatakan pendapatnya.
Dalam wawancara eksklusif dengan PWMU.CO pada Jumat (13/6/2025), Edwin menuturkan bahwa ia menyambut baik putusan tersebut. Namun, ia memberikan beberapa catatan penting. “Kalau secara operasional bisa ditanggung sepenuhnya saya kira tidak masalah. Namun, perlu dipahami bahwa kebutuhan sekolah swasta lebih besar dari sekolah negeri,” ujarnya.
Kemudian, sambung Edwin, kebutuhan operasional, sarana prasarana, penetapan gaji guru, dan ekstrakurikuler yang dimiliki sekolah swasta tentunya berbeda dengan sekolah negeri. “Jika pemerintah bisa memegang itu semua, tentu saya sangat mendukung putusan ini,” ungkapnya.
Edwin menyampaikan bahwa meski penggratisan ini tidak serta-merta, ia menekankan agar pemerintah jangan terburu-buru menerapkannya. “Meski ada pengecualian terhadap sekolah swasta yang memiliki ekstrakurikuler lebih banyak, kegiatan yang lebih padat dan sebagainya agar masih bisa memungut biaya, saya rasa kebijakan ini jangan terburu-buru diterapkan,” lanjut Ketua Majelis Kader PCM Sepanjang ini.
“Perlu kajian yang lebih mendalam terkait putusan ini. Jangan sampai justru dengan putusan MK tersebut malah menimbulkan ketimpangan antar sekolah, terutama sekolah-sekolah swasta yang sudah berjalan selama ini. Sekolah swasta yang satu dengan yang lain saja sudah memiliki kebutuhan dan sistem yang berbeda, apalagi dengan sekolah negeri,” tekan Edwin.
“Saya sangat menyambut baik putusan MK tersebut, karena memang pendidikan itu adalah hak seluruh warga negara yang tidak bisa dibeda-bedakan. Namun sekali lagi, perlu dicatat bahwa dalam penerapannya harus maksimal, jangan sampai menyisihkan peran sekolah swasta,” tutupnya. (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Ni’matul Faizah