SD Muhammadiyah 4 Surabaya SD Muhammadiyah 4 Surabaya SD Muhammadiyah 4 Surabaya
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
  • Login
Jumat, Juli 11, 2025
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
lazismu
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kolom

5 Juli dalam Sejarah: Dekrit Presiden dan Demokrasi Terpimpin

Sabtu 5 Juli 2025 | 23:11
in Kolom
50 1
0
16
SHARES
51
VIEWS
SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo
ADVERTISEMENT
(Anang Dony Irawan/PWMU.CO)

Oleh: Anang Dony Irawan – Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya

PWMU.CO – Menjadi catatan sejarah dimana pada 66 Tahun yang lalu, tepatnya pada 5 Juli 1959 keluar sebuah Dekrit oleh Presiden Soekarno. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan penting dalam sejarah politik Indonesia pasca kemerdekaan yang sangat mempengaruhi struktur pemerintahan dan konstitusi negara.

Dekrit tersebut dikeluarkan oleh Presiden Soekarno sebagai respons terhadap kebuntuan politik yang terjadi dalam sidang Konstituante, yaitu lembaga yang dibentuk untuk menyusun konstitusi baru sebagai pengganti UUD Sementara 1950 (UUDS 1950).

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 sebagai respons atas kegagalan Dewan Konstituante dalam merumuskan Undang-Undang Dasar (UUD) yang baru.

umsurabaya umsurabaya umsurabaya
ADVERTISEMENT

Kebuntuan dalam Dewan Konstituante

Konstituante yang dibentuk melalui hasil Pemilu tahun 1955 mengalami kebuntuan karena adanya perbedaan pandangan antar golongan, terutama mengenai dasar negara. Situasi ini akhirnya menimbulkan ketidakstabilan politik dan mengancam persatuan bangsa.

Dekrit ini menjadi tonggak penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, karena mengakhiri era Demokrasi Liberal (juga dikenal sebagai Demokrasi Parlementer) dan menjadi awal lahirnya era Demokrasi Terpimpin di bawah kekuasaan Presiden Soekarno.

Dewan Konstituante telah beberapa kali menggelar sidang untuk merumuskan UUD yang baru. Namun, sidang-sidang tersebut mengalami kebuntuan karena adanya perbedaan pandangan tajam antar kelompok politik d idalamnya, terutama terkait dengan dasar negara (antara pendukung Pancasila dan pendukung Islam sebagai dasar negara). Meskipun telah dilakukan pemungutan suara sebanyak tiga kali, Konstituante tetap gagal mencapai kesepakatan dan tidak mampu memenuhi kuorum yang diperlukan untuk mengesahkan UUD baru.

Kegagalan ini menyebabkan krisis politik dan ketidakpastian hukum, sehingga akhirnya Presiden Soekarno mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk menyelamatkan situasi negara. Dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 memuat beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Pembubaran Dewan Konstituante.

2. Tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).

3. Pemberlakuan kembali Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai dasar konstitusi negara, menggantikan UUDS 1950.

4. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), yang anggotanya terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditambah dengan utusan daerah dan golongan.

5. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) sebagai lembaga penasihat presiden.

Selain itu, dalam konsideran (pertimbangan hukum) dekrit tersebut, Presiden Soekarno juga menegaskan keyakinannya bahwa Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi tersebut.

Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi aspirasi kelompok Islam yang sebelumnya memperjuangkan agar Piagam Jakarta dijadikan dasar negara secara formal.

Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang kemudian membawa dampak besar terhadap sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia. Meskipun Dekrit ini sempat menstabilkan situasi politik untuk sementara waktu, namun dalam jangka panjang, kebijakan-kebijakan Presiden Soekarno pada era Demokrasi Terpimpin justru menciptakan masalah baru dalam pemerintahannya. Ketegangan politik yang semakin memuncak akhirnya berujung pada Peristiwa G30S 1965 dan jatuhnya pemerintahan Presiden Soekarno.

Demokrasi Terpimpin ala Soekarno

Dalam sistem Demokrasi Terpimpin, kekuasaan Presiden Soekarno menjadi sangat dominan, termasuk mengambil alih sebagian besar fungsi parlemen melalui MPRS yang berada di bawah pengaruhnya. Dengan dekrit tersebut, arah pemerintahan Indonesia berubah menjadi lebih terpusat dibawah kendali langsung Presiden. Konsep Demokrasi Terpimpin pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang Konstituante pada tanggal 10 November 1956.

Demokrasi Terpimpin adalah sebuah sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia pada periode 1959 hingga 1966. Dalam sistem ini, seluruh keputusan penting negara berada di tangan pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno. Sistem Demokrasi Terpimpin menempatkan Presiden sebagai pusat kekuasaan dan pengambil keputusan utama dalam berbagai aspek pemerintahan, termasuk politik, ekonomi, dan sosial.

Dekrit Presiden ini merupakan “suatu cara yang inkonstitusional” yang ditempuh oleh pemerintahan Presiden Soekarno setelah melihat kenyataan gagalnya Dewan Konstituante dalam menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) baru. Langkah ini diambil karena Konstituante tidak mampu mencapai kesepakatan, sehingga menimbulkan krisis politik dan ketidakpastian hukum yang mengancam persatuan negara.

Namun sejarah akhirnya membuktikan bahwa dengan lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak hanya menjadi titik balik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia baru dimana menjadi awal dari lahirnya kekuasaan otoriter Presiden Soekarno. Bahkan kemunculan Soekarno sebagai seorang pemimpin dengan kekuasaan yang sangat besar, yang kemudian dikenal sebagai “Pemimpin Besar Revolusi” melalui konsep Demokrasi Terpimpin yang dibuatnya.

Dalam sistem ini, Presiden Soekarno memegang kendali penuh atas pemerintahan, parlemen, dan militer, yang membuatnya dijuluki oleh banyak pengamat sebagai diktator baru di Indonesia saat itu. Walaupun Dekrit Presiden merupakan sebuah produk politik yang dikeluarkan dalam situasi krisis kenegaraan, sifatnya yang sangat politis, memiliki pengaruh besar terhadap jalannya demokrasi di suatu negara.

Dalam kasus Indonesia, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak hanya menyelesaikan kebuntuan politik akibat gagalnya Konstituante dalam membuat UUD baru, melainkan juga telah mengubah arah sistem pemerintahan. Dekrit ini menjadi titik awal perubahan besar dalam demokrasi Indonesia, dari sistem Demokrasi Liberal menuju Demokrasi Terpimpin, di mana kekuasaan terpusat di tangan Presiden Soekarno.

Editor Ni’matul Faizah

Tags: Anang Dony IrawanDekrit Presiden 5 Juli 1959kolom
SendShare6Tweet4Share
Universitas Muhammadiyah Jember Universitas Muhammadiyah Jember Universitas Muhammadiyah Jember
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prestasi dua mahasiswa FH UM Surabaya dalam kejurnas IJUKAI Cup IV. (Istimewa/PWMU.CO)
Kabar

Prestasi Mahasiswa FH UM Surabaya di Kejurnas IJUKAI Cup IV

Kamis 3 Juli 2025 | 20:39
16
Ngalam 1 Suro, Tapak Suci Sambikerep Bangun Spirit Hijriah
Suara Perserikatan

Ngalam 1 Suro, Tapak Suci Sambikerep Bangun Spirit Hijriah

Sabtu 28 Juni 2025 | 02:56
10
Piagam Jakarta Nasibmu Kini
Kolom

Piagam Jakarta Nasibmu Kini

Minggu 22 Juni 2025 | 14:51
283
Oleh: Muhammad Roissudin – Mahasiswa Doktoral Studi Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Kolom

Iran dan Memuncaknya Solidaritas Global

Sabtu 21 Juni 2025 | 08:23
60
Iran dan Kebangkitannya di Tengah Tekanan
Kolom

Iran dan Kebangkitannya di Tengah Tekanan

Rabu 18 Juni 2025 | 05:41
323
Oleh: Dr. Ahmad Fathoni, Lc, MA - Sekretaris Jenderal PCIM Malaysia & Pengajar di salah satu Sekolah International, Kuala Lumpur, Malaysia.
Kolom

Merevolusi Pendidikan Indonesia melalui Deep Learning: Gagasan Progresif Abdul Mu’ti dan Tantangan Implementasinya

Selasa 17 Juni 2025 | 23:11
127

Terpopuler Hari Ini

  • Kepala SD Muhammadiyah 2 Babat bersama para sesepuh, ketua pengurus, PRM Bedahan dan Ketua Dikdasmen PCM Babat. (Istimewa/PWMU.CO)

    Launching Logo 15 Tahun: SD Muhammadiyah 2 Babat Menuju Sekolah Emas

    52748 shares
    Share 21099 Tweet 13187
  • Pengorbanan Guru SD Muda Babat, Rela Dedikasikan Separuh Hidupnya Demi Anak Muridnya

    11419 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • SD Muda Babat dan MPID PCM Babat Hadiri Milad Media Official PWM Jatim: Siap Berdakwah Literasi

    9250 shares
    Share 3700 Tweet 2313
  • SD Muda Babat Juara Lomba Robotik Nasional IRTC

    75839 shares
    Share 30336 Tweet 18960
  • Kaderisasi Pemuda Muhammadiyah dan Tantangannya

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Dr Suli Da’im Terpilih Sebagai Ketua IKA UM Surabaya, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Miliki Fasilitas Modern, Ponpes Al-Ishlah Sendangagung Tetap Kuatkan Kemandirian dan Kesederhanaan Santri

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 325 Santri Baru MA Al-Ishlah Sendangagung Ikuti Matsama Bertajuk ‘Langkah Awal Generasi Madani’

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Masjid dan Mushala sebagai Basis Pembinaan Ranting Muhammadiyah

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Enam Santri Al Mizan Wakili Kabupaten Lamongan di Porseni Jatim

    272 shares
    Share 109 Tweet 68

Terkini

  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    361535 shares
    Share 144614 Tweet 90384
  • Kokam Jatim Konsolidasi dan Nyatakan Sikap

    232991 shares
    Share 93196 Tweet 58248
  • Buku Saku Mudahkan Praktik Baitul Arqam Muhlibat

    231097 shares
    Share 92439 Tweet 57774
  • Kisah-Kisah dari PCIM Malaysia: Sanggar Bimbingan hingga Wasola

    171534 shares
    Share 68614 Tweet 42884
  • Siswa Disabilitas Smamsatu Borong Juara di Lomba Ini

    122381 shares
    Share 48952 Tweet 30595
  • Kelas Telkom Fiber Optik SMKM 5 Babat Diresmikan Kadindik Jatim

    122281 shares
    Share 48912 Tweet 30570

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Perserikatan
  • Aisyiyah dan NA
  • Kabar
  • Kajian
    • Ngaji Hadits
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Mediamu
  • Teknologi & Gaya Hidup

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim