
PWMU.CO– Di tengah aktifnya perkuliahan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Restorasi Fakultas Psikologi UMM tetap aktif melakukan agenda kaderisasi. Seperti menggelar Diklat Ideopolitor (Pendidikan Ideologi, Politik dan Organisasi), Kamis-Ahad (7-10/12/2017).
Diklat Ideopolitor ini bertujuan untuk mengasah kemampuan kader dalam mengaktualisasikan gagasan gerakan IMM Restorasi di masyarakat. Khususnya gerakan yang berkenaan langsung dengan keilmuan Psikologi.
Dengan tema “Membentuk kesadaran politik keberpihakan sebagai tanggung jawab intelektual kader IMM” diklat ideopolitor ini dilaksanakan di Yayasan Darul Aqsho Batu.
Ketua Umum IMM Restorasi Muh Nadzir mengatakan bahwa diklat ini adalah program unggulan yang digarap langsung oleh Bidang Hikmah.
“Melalui diklat ini kader akan diasah kemampuan aktualisasinya, serta membentuk kepekaan sosial kader terhadap masyarakat sekitar,” ungkap Nadzir.
“Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks dewasa ini, sangat penting bagi IMM Restorasi untuk meneguhkan perannya di masyarakat dan sekaligus sebagai bentuk ejawantah dari gagasan gerakan kemasyarakatan yang dimiliki IMM,” ujar Nadzir.
Apalagi menurut Nadzir IMM adalah organisasi yang gerakannya diarahkan pada gerakan pemberdayaan masyarakat, sehingga kegiatan ini penting untuk dilaksanakan.
Sementara Ramavito, Ketua Bidang Hikmah IMM Restorasi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal sebelum kader diterjunkan di masyarakat.
“Para kader harus diberikan modal awal ketika akan diterjunkan ke masyarakat agar tidak mengalami kebingungan ketika dilapangan,” ujarnya.
Rama memaparkan bahwa diklat ini didukung dengan materi-materi yang akan menambah wawasan kader mengenai realitas sosial.
“Materi tersebut akan mengantarkan pengetahuan kader, khususnya pada persoalan kesenjangan yang menggerogoti kehidupan masyarakat hingga saat ini,” jelasnya.
Dengan diklat Ideopolitor ini diharapakan para kader IMM Restorasi mampu menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. (nam)
Discussion about this post