ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Senin, Desember 4, 2023
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Headline

Di Sini Letak LGBT Itu Melanggar HAM

Rabu 27 Desember 2017 | 01:38
2 min read
16
SHARES
51
VIEWS

Oleh Ma’mun Murod Al Basary

PWMU.CO – Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar atau fundamental yang dimiliki oleh manusia sejak lahir atas anugerah Allah SWT.

Hak dasar yang dimaksud ini dalam perspektif maqasid al-syariah sering dikemas dalam al-ushul al-khams, yang meliputi hak hidup (hifdzul nafs), yaitu adanya perlindungan terhadap kehidupan atau nyawa manusia.

Kemudian hak beragama (hifdzul din), yaitu hak untuk menganut agama apapun, bahkan termasuk hak untuk tidak memeluk agama apapun.

Hak berupa perlindungan terhadap harga diri (hifdzul ird). Hak perlindungan terhadap harta benda (hifdzul maal). Dan terakhir adalah perlindungan terhadap asal usul atau keturunan (hifdzul nasl).

Lalu pertanyaannya, siapa yang mempunyai otoritas untuk melindungi lima hak tersebut? Jawabnya tegas: negara mempunyai kewajiban dan otoritas penuh atas tegaknya lima hak tersebut.

Dalam konteks hifdzul nasl, maka siapapun, termasuk negara, tidak dibenarkan melakukan pemusnahan massal terhadap manusia (genoside). Termasuk dalam konteka hifdzul nasl adalah upaya yang dilakukan oleh mereka para pelaku dan pendukung LGBT.

Mereka tegas mengkampanyekan secara masif hubungan atau pernikahan sejenis, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan.

Hubungan atau pernikahan sejenis dipastikan akan memusnahkan asal usul, memusnahkan kehidupan. Padahal naluri atau fitrah manusia, ketika mereka menikah tentu berharap adanya keberlangsungan asal usul atau mempunyai keturunan.

Sementara pasti mustahil ketika laki-laki menikah dengan laki-laki atau perempuan menikah dengan perempuan akan mempunyai keturunan.

Dalam konteks inilah, selain akan membunuh asal usul kemanusiaan juga membunuh naluri atau fitrah manusia. Di sinilah letak kenapa pelaku dan pendukung LGBT dituduh telah melanggar HAM.

Konsekuensi dari sebuah pelanggaran HAM, apalagi dilakukan secara masif, maka Komnas HAM perlu secara serius menindaklanjuti melalui sebuah proses hukum.

Jadi tidak benar dan bahkan sangat ngawur ketika menuduh mereka yang mengusik para pelaku dan pendukung kejahatan LGBT sebagai pelanggar HAM.

Bicara HAM dalam konteks Indonesia juga harus dalam bingkai Pancasila. Aneh mereka yang merasa Indonesia, namun bicara HAM perspektif yang digunakan adalah HAM perspektif Barat yang liberal.

Ada perbedaan mendasar antara HAM Barat dengan HAM Pancasila. Bila HAM Barat yang liberal mendasarkan pada “bebas untuk”, maka HAM Pancasila mendasarkan pada “bebas dari”. Bila HAM Barat berpijak dari humanisme, maka HAM Pancasila berpijak dari nilai-nilai religiusitas.

Perspektif agama-agama, terlebih agama samawi, agama Ibrahim (Abrahamic religions), tak ada satupun yang melegalkan atau mendukung perilaku kejahatan dan menyimpang LGBT.

Maka aneh bila di negara Pancasila ada orang bisa teriak begitu lantang mendukung LGBT tapi negara diam membisu dan bahkan membiarkannya.

Padahal tegas, perilaku mereka nyata-nyata telah menista dan merongrong Pancasila.

Kalau terhadap HTI yang dituduh menista dan menyimpang dari Pancasila negara bisa bersikap tegas, tapi kenapa terhadap para pelaku dan pendukung, termasuk organisasi-organisasi yang terang-terangan mendukung LGBT negara tidak menindaknya secara tegas? Wallahu a’lam.

Brebes, 26 Desember 2017.
Ma’mun Murod Al-Barbasy adalah Direktur PSIP FISIP UMJ

Tags: HAMIslam tentang LGBTLGBT
SendShare6Tweet4Share
Previous Post

Liburan Terampil Memasak ala Santri TPQ

Next Post

Dakwah Pemuda Harus Merangkul, Bukan Mendengkul

Related Posts

Dicurhati Muhammadiyah soal LGBT, Begini Jawaban Kapolda Jatim

Rabu 30 Agustus 2023 | 14:25
756

Kapolda Jatim Irjend Pol Toni Harmanto dan Ketua PWM JAtim Sukadiono saat transit di ruang...

LGBT, Hukumnya Menurut Tarjih

Jumat 28 Juli 2023 | 07:28
94

PWMU.CO - LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Lesbian (L) adalah wanita...

Tiga Alasan Menolak Konser Coldplay

Minggu 16 Juli 2023 | 15:49
152

M Rizal Fadillah Tiga Alasan Menolak Konser Coldplay oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan...

Kampanye LGBT Menguat, Menguji Ghirah Kita

Jumat 14 Juli 2023 | 12:43
285

M. Anwar Djaelani Kampanye LGBT Menguat, Menguji Ghirah Kita; Oleh M. Anwar Djaelani, peminat masalah kemasyarakatan dan penulis sepuluh buku...

Coldplay, LGBT, dan Kehancuran Kaum Sodom

Rabu 24 Mei 2023 | 06:09
3k

Abu Nasir Coldplay, LGBT, dan Kehancuran Kaum Sodom oleh Abu Nasir, Ketua PDM Kota Pasuruan....

Maroko, Sepak Bola, dan Politik

Minggu 11 Desember 2022 | 15:36
617

Tim Maroko berfoto dengan membawa bendera Palestina usai mengalahkan Spanyol. (mee) Maroko, Sepak Bola, dan...

Sepak Bola Dunia Menyepak Moral LGBT

Sabtu 3 Desember 2022 | 11:30
492

M Rizal Fadillah Sepak Bola Menyepak Moral oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan...

Piala Dunia Qatar 2022 dan Pergeseran Geopolitik

Rabu 30 November 2022 | 22:24
25.9k

Wasit merampas bendera LGBT dari suporter saat Portugal vs Uruguay. Piala Dunia Qatar 2022 dan...

Piala Dunia Qatar dan Heboh LGBT

Sabtu 26 November 2022 | 19:35
1.8k

Logo FIFA World Cup Qatar 2022 (qatar2022.qa) Piala Dunia Qatar dan Heboh LGBT oleh Sugeng...

Bendera LGBT, Arogansi Kulit Putih

Selasa 24 Mei 2022 | 20:06
16.6k

Dhimam Abror Bendera LGBT, Arogansi Kulit Putih oleh Dhimam Abror Djuraid, jurnalis. PWMU.CO- Bendera LGBT...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • 11 Siswa MTsM 9 Wotan Sabet Juara Tapak Suci Airlangga Championship

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Dekat dengan Tetirah KH Ahmad Dahlan, Tempat Jatuhnya Pesawat Tempur TNI AU

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Ziarah Makam Jadi Ekstrakurikuler AIK, Gak Bahaya ta?

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Persyarikatan Muhammadiyah Bukan Yayasan

    22462 shares
    Share 8985 Tweet 5616
  • Amplop Impian

    41519 shares
    Share 16608 Tweet 10380
  • Di Etiopia, Abdul Mu’ti Bicara Peran Kampus Menghadapi Tantangan Global

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Akuamarin Karya Guru SDMM Juara Board Game Tingkat Nasional

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Penanganan Kegawatdaruratan Sehari-hari, Ada Bikin Donat untuk Luka Tusuk

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Musim Khitan di Milad Muhammadiyah Tulangan 

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Rakerpimda Aisyiyah Lamongan: Yang Sudah Disatukan Jangan Diluluhlantakkan

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Berita Terkini

  • 8 Taujihad MUI tentang Pemilu 2024Minggu 3 Desember 2023 | 21:30
  • Nasyiah Gresik Praktik Padamkan KebakaranMinggu 3 Desember 2023 | 20:17
  • Menko Muhadjir: Generasi Muda Silakan Miliki Mimpi BesarMinggu 3 Desember 2023 | 19:53
  • Cara Menangani Orang Tersedak yang Benar dan CepatMinggu 3 Desember 2023 | 19:26
  • Pesantren
    Biaya Haji Naik Lagi, Calon Haji Investor PembangunanMinggu 3 Desember 2023 | 17:42
  • Kalau Anak Panas, Sebaiknya Kompres Pakai Air Apa?Minggu 3 Desember 2023 | 16:51
  • Musim Khitan di Milad Muhammadiyah Tulangan Minggu 3 Desember 2023 | 16:30
  • Kabid PHU Kanwil Kemenag Gembira kalau Ada KBIHU Baru di MuhammadiyahMinggu 3 Desember 2023 | 15:49
  • Bakso
    Bakso untuk Semua, Semua Jadi BaksoMinggu 3 Desember 2023 | 14:30
  • Cara Menangani Orang Pingsan, Hindari Kebiasaan Membahayakan IniMinggu 3 Desember 2023 | 14:10

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In