ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kabar

Komisi E DPRD Jatim ke Kemenag Tanyakan Nasib 10 Honorer

Jumat 9 Maret 2018 | 14:27
2 min read
26
SHARES
80
VIEWS
Suli/pwmu.co
Sejumlah pegawai honorer saat mengadu ke Komisi E DPRD Jatim.

PWMU.CO-Komisi E DPRD Jawa Timur mendatangi Kantor Kemenag Republik Indonesia dan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Kamis (8/3/2018). Tujuannya memperjuangkan nasib sepuluh penyuluh honorer Kemenag yang sudah lima tahun lulus seleksi CPNS tapi belum mendapat Surat Keputusan (SK) penetapan PNS.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da’im mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor Kemenag RI dan BKN ini konsultasi terkait nasib sepuluh penyuluh honorer K1-K2 di lingkungan Kanwil Kemenag Jatim. Mereka lulus seleksi CPNS tahun 2013, tapi hingga kini belum juga menerima SK pengangkatan,” kata Suli.

Dia menjelaskan, sepuluh penyuluh ini sudah berkali-kali menemui anggota Komisi E DPRD minta kejelasan karena keputusan ada di pusat maka harus datang ke dua instansi untuk menanyakan kepastian mereka.

Suli menerangkan, konsultasi pertama dilakukan pihaknya ke kantor Kemenag RI. Di sana, rombongan Komisi E DPRD Jatim diterima oleh Sujoko, Biro Kepegawaian Kabag Mutasi Kemenag RI dan oleh Saiku, Kasubag Kepegawaian Kemenag Jatim.

Suli menjelaskan, Sujoko mengatakan bahwa semua berkas yang dikirim oleh Kemenag Jatim sudah dikirim ke BKN. “Meski bapak-bapak dari DPRD tidak datang ke sini kami tetap melayani dan memprosesnya. Pada prinsipnya kami siap membantu dan mendorong BKN lebih cepat,” kata Sujoko seperti disampaikan Suli.

Persoalannya, ungkap Suli, kenapa pemberkasan dari Kanwil Kemenag Jatim tidak melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Padahal itu kewenangan Kanwil Kemenag Jatim.

“Saiku menjawab karena mereka K1/K2 tidak bekerja pada instasi pemerintah sehingga ketika itu Kemenag tidak memberikan surat SPTJM pada sepuluh orang yang lolos CPNS tahun 2013,” paparnya. “Namun sepuluh orang tersebut di tahun 2016 sudah didistribusikan pada instansi pemerintah,” lanjut dia.

Selesai ke Kemenag RI, Komisi E DPRD Jatim berkonsultasi dengan BKN. Di sana, Komisi E DPRD Jatim diterima oleh Kasubdib Aparat Sipil Negara Siti Halawiyah, Biro Humas BKN Subali, Maryono dan Hari Sunarso.

Siti menerangkan, berdasarkan PP 56/2012 batas akhir penganggaran PNS tanggal 30 November 2014. Karena itu, kata Siti, perlu ada penyelesaian secara politik agar 10 penyuluh ini segera mendapatkan porsi sebagai honorer K1/K2. “Mengacu pada PP 56/2012 harapannya tipis untuk mendapatkan SK sebagaimana yang ditunggu oleh 10 orang itu,” ungkapnya.

 

Apalagi, lanjut Siti, honorer ini melaksanakan tugas dan kewajiban di instasi swasta, meski mereka adalah honorer Kemenag.  Pasalnya, jika ditemukan ada yang tugasnya di luar instansi pemerintah, tapi diangkat jadi PNS melalui Kemenag, bisa dipidanakan.

“BKN berusaha membantu karena BKN hanya menindaklanjuti sesuai administrasi yang diterima. Sambil menunggu langkah politik, kami akan berkoordinasi dengan Kemenag dan KemenPAN RB agar memperhatikan pengabdian yang sudah dilakukan,” tandasnya. (Aan)

Tags: Komisi E DPRD Jatimtenaga honorer Kemenag
SendShare10Tweet7Share
Previous Post

Rektor Uhamka Beri Kebebasan Mahasiswi Bercadar atau Tidak

Next Post

Market Day Mengubah Halaman Sekolah Jadi Pasar Kaget

Related Posts

Lulus Seleksi Belum Diangkat, Komisi E DPRD Jatim Akan Panggil Kanwil Kemenag

Sabtu 10 Februari 2018 | 21:50
59

Wakil Komisi E DPRD Jatim Suli Daim. (Aan/PWMU.CO) PWMU.CO – Komisi...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Guru Smamsatu Juara I English Article Writing Competition 

    6420 shares
    Share 2568 Tweet 1605
  • Siswa Smamsatu Ciptakan Robot Hidrolik Minecraft

    3610 shares
    Share 1444 Tweet 903
  • Ujian Tahfidh, Santri MBS Madinatul Ilmi Tekun Murajaah

    2094 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Field Research, Siswa Spemdalas Belajar Pengolahan Kayu

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Motivation Day Spemdalas Undang Dai Nasional Muzammil Hasballah

    1305 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Assessment Cambridge di SD Muhita, Terganggu Tukang Bangunan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Kammil Spemdalas Bahas Pencegahan Penyakit pada Sistem Reproduksi Manusia

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Sujou Spemdalas Berakhir, Ini Apresiasi bagi Peserta Terbaik

    1546 shares
    Share 618 Tweet 387
  • Pentingnya Jaga Kesehatan Reproduksi Dibahas di Kalimah Spemdalas

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Siswa Spemdalas Beri Kejutan untuk Guru di Hari Spesial Ini

    925 shares
    Share 370 Tweet 231

Berita Terkini

  • Pendekatan Kolaboratif Dibutuhkan untuk Pencegahan StuntingRabu 6 Desember 2023 | 18:00
  • Siswa Kelas X Smamsatu Ciptakan 33 Produk Pengelolaan Sampah Bernilai Tepat GunaRabu 6 Desember 2023 | 16:10
  • KB dan TK Aisyiyah Melirang Outbound ke PandaanRabu 6 Desember 2023 | 15:31
  • Mimsix Sekapuk Menerbitkan Buku Antologi Cerpen Karya SiswaRabu 6 Desember 2023 | 15:14
  • Raker PCNA Sidayu: Merdeka Sampah dan Ramah AnakRabu 6 Desember 2023 | 14:44
  • Tapak Suci Al Mizan Juara Umum Airlangga Nasional Championship 2023Rabu 6 Desember 2023 | 14:19
  • Wakil Bupati Sampang
    Wakil Bupati Sampang Hadiri Milad Muhammadiyah dan Resmikan KlinikRabu 6 Desember 2023 | 13:56
  • MDMC Jatim Adakan Sertifikasi Fasilitator bagi Dosen Psikologi Rabu 6 Desember 2023 | 13:45
  • SD Mudipat
    SD Mudipat Terima Penghargaan dari UGM sebagai Sekolah SirkularRabu 6 Desember 2023 | 13:09
  • Serius Cegah Stunting, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Adakan SeminarRabu 6 Desember 2023 | 12:56

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In