
PWMU.CO – Aspek kapasitas dan kualitas calon merupakan dasar utama dalam penentuan pimpinan amal usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan, khususnya di tingkatan SMA/MA/SMK yang merupakan domain dari Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Majelis Dikdasmen PWM Jatim Phonny Aditiawan Mulyana MM saat dikonfirmasi di sela proses seleksi calon wakil kepala sekolah dari 4 SMA/SMK Muhammadiyah Nganjuk di Kantor PWM Jatim, Selasa (13/3/18).
Phonny mengatakan, seorang pimpinan lembaga pendidikan Muhammadiyah, baik itu kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah yang terpilih haruslah lulus serangkaian tes. Mulai dari psikotes, lulus uji kompetensi hingga presentasi visi misi.
Hal itu, kata dia, mengacu pada peraturan PWM Jatim Nomor: 582/PRN/I.0/B/2017 tentang peraturan pengangkatan dan pemberhentian kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah Muhammadiyah Jatim.
“Calon pimpinan SMA/MA/SMK Muhammadiyah wajib mengikuti serangkaian tes. Sebab, kelulusan di setiap tahapan tes menjadi dasar utama dalam penentuan terpilih atau tidaknya calon jadi pimpinan,” katanya.
Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya ini menegaskan, serangkain tes ini untuk melihat aspek kapasitas, kapabilitas, dan loyalitas dari calon pimpinan lembaga pendidikan. “Pimpinan yang terpilih akan diputuskan berdasarkan hasil terbaik dan sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Persyarikatan,” tegasnya.
Adapun seleksi calon pemimpin di empat sekolah adalah; pertama, delapan calon Waka SMKM 1 Nganjuk: Indra Wisasongko, Purnomo Sugiarjo, Suwadi, Kastono, Samsudi, Moch Soffa dan Yusfa Fathoni.
Kedua, dua calon Waka SMKM 1 Berbek Nganjuk diikuti oleh: Lulik Giarti dan Ratna Lestari.
Ketiga, empat calon Waka SMAM 1 Nganjuk diikuti Arief Basuki, Andik Joko, Siti Maslikah dan Basarudin.
Keempat, seleksi calon Wakasek SMAM 3 Tanjunganom Nganjuk diikuti oleh Cadra. (Aan)