Mohammad Okbah
PWMU.CO-Kader Muhammadiyah diminta tidak alergi politik apalagi sampai apolitik. Meskipun Pilkada Kabupaten Pasuruan hanya terdapat satu calon tunggal tetap gunakan hak pilih agar tidak terjadi bumbung kosong yang menang.
Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasuruan Drs H Mohammad Okbah saat memberi sambutan acara sosialisasi Pilkada di Gedung Dakwah Raci, Jumat (6/4/2018).
Menurut Okbah, warga Muhammadiyah jangan ikut bersikap bumbung kosong karena hanya ada satu calon tunggal. ”Sikap bumbung kosong itu bentuk pesimistis dan bukan solusi terbaik,” ujarnya.
Seperti diberitakan dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan hanya satu pasangan calon yang disahkan KPUD setempat yaitu pasangan petahana Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib). Pasangan itu diusung oleh delapan partai pemilik kursi di DPRD. Yaitu PKB, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PKS, Partai Hanura dan PDI Perjuangan.
Jika terjadi calon tunggal maka kertas suara terdiri satu pasangan calon dan satu kotak kosong untuk dipilih rakyat. Jika kotak kosong atau lazim disebut bumbung kosong yang menang maka Pilkada ditunda satu tahun berikutnya.
Pemerintah menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati selama satu tahun. KPU membuka lagi pendaftaran peserta pilkada lagi agar tidak terjadi calon tunggal. “Dalam setahun itu rakyat rugi karena pemerintah dikendalikan oleh Plt bupati,” tuturnya.
Okbah menegaskan, pandangan Muhammadiyah dalam Pilkada dan Pemilu mempunyai beberapa sikap. Pertama, bersikap netral pasif apabila pasangan calon kepala daerah tidak ada dari kader Muhammadiyah.
”Kedua, bersikap netral aktif apabila ada kader Muhammadiyah yang menjadi calon kepala daerah. Ketiga, bersikap netral mutualistik apabila paslon tidak mengganggu organisasi Muhammadiyah dan lebih-lebih mendukung gerakan Muhammadiyah,” ujar Okbah.
Dia juga mengingatkan, saat pemilihan jangan memilih dengan pertimbangan pragmatis berdasarkan pertimbangan materi saja. Tetapi pertimbangkan calon kepala daerah terbaik yang mendukung kehidupan dakwah.
Saat pemilihan legislatif, dia menyarankan, kalau ada kader Muhammadiyah yang mencalonkan anggota DPRD atau DPR maka harus dipilih. Sebab dia sudah berani mencalonkan diri meskipun mengeluarkan biaya besar.
”Kabarnya dana yang dikeluarkan untuk kampanye legislatif antara Rp 320 juta sampai Rp 1,2 miliar bisa juga lebih. Maka ketika ada kader yang menjadi calon legislatif, kita harus mendukungnya agar terpilih,” tandasnya. (Miftachuddin)
Discussion about this post