• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Selasa, Juli 5, 2022
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Ada dan Apa Dalil Shalat Jum’at sebagai Ganti Shalat Dzuhur?

Jumat 6 Juli 2018 | 09:27
3 min read
2.3k
SHARES
7.1k
VIEWS
ADVERTISEMENT
Jamaah shalat Jumat perdana yang memenuhi ruangan utama Masjid KH Ahmad Dahlan. (Kemas/PWMU.CO)

PWMU.CO – Sebut saja namanya Abdul Ghaffar, seorang yang baru saja googling tentang shalat Jum’at di internet. Setelah membaca berbagai “referensi sepintas” itu, dia menanyakan dalil setelah shalat Jum’at tidak perlu shalat Dzuhur?

Sebab, menurutnya, shalat lima waktu itu wajib ‘ain. Sementara shalat Jum’at adalah fardlu kifayah, yang dibuktikan dengan ketidakwajiban orang sakit, wanita dan hamba sahaya. Sementara untuk shalat lima waktu, tidak boleh ditawar-tawar lagi. Apakah mungkin shalat Jum’at yang kadarnya lebih ringan bisa menggugurkan shalat fardlu yang lebih tinggi?

Menjawab pertanyaan sebagaimana yang dikemukakan Abdul Ghaffar ini, almarhum KH Mu’ammal Hamidy pernah menuliskannya secara lengkap dalam buku “Islam dalam Kehidupan Keseharian”. Masalah Jum’atan tidak bisa menggantikan shalat Dzuhur ini dari seorang kiai di Jombang dalam buku “Majma’al Bahrain”, dengan berlandaskan dua dalil yang dianggap cukup. Dalil pertama adalah hadits Nabi saw:

أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

Artinya: Sesungguhnya Allah mewajibkan shalat lima kali sehari semalam kepada mereka (kaum muslimin) (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas)

Kedua, ayat al-Qur’an surat al-Jumu’ah ayat 9:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. (QS al-Jum’at: 9).

“Dengan beberapa uraian dan penjelasan, kiai itu berpendapat bahwa shalat Jum’at itu berdiri sendiri, sedang shalat lima waktu juga berdiri sendiri,” tulis Mu’ammal.

Padahal, jelas Mu’ammal, para ulama, termasuk para Imam Madzhab, –dan itulah yang kemudian menjadi ijma’ — bahwa ayat 9 surat al-Jumu’ah itu dijadikan sebagai takhsis (mengecualian) bagi hadits Ibnu Abbas tersebut. “Dasarnya ialah tidak dijumpai satu pun keterangan sesudah shalat Jum’at ada shalat Dzuhur,” terang Mu’ammal.

Sedang menurut kaidah fiqhiyah dikatakan: ta’khirul bayaan ‘anil haajah laa yajuuz (menangguhkan keterangan di saat sedang dibutuhkan itu tidak boleh). “Kalau ada shalat Dzuhur sesudah Jum’at, pasti dari sekian banyak sahabat, ada yang mengerjakannya. Yang kita tahu, begitu usai shalat Jum’at mereka — walaupun tidak semua — shalat dua atau empat rakaat ba’diyah di masjid maupun di rumah,” tegas Mu’ammal.

Bahkan ayat 10 surat al-Jumu’ah mengatakan sebagai berikut:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

Artinya: Apabila usai shalat Jum’at, maka bertebaranlah kamu di muka bumi untuk mencari anugerah Allah… (QS al-Jumu’ah: 10)

Itulah yang dipahami dan yang dilakukan oleh para ulama terdahulu, hingga para imam, yang berarti mutawatir. Dalam disiplin ilmu, berita yang mutawatir itu dapat dijadikan hujjah sebagai kebenaran mutlak. “Layaknya praktik shalat yang kita lakukan sekarang ini adalah mutawatir dan merupakan kebenaran mutlak. Sehingga yang melakukan lain dari itu, berarti salah,” terang Mu’ammal.

Kalau dikatakan Jum’atan itu fardlu kifayah karena ternyata ada beberapa orang yang tidak diwajibkan, maka pengertian ini jelas tidak benar. Karena yang dimaksud dengan fardlu kifayah adalah “cukup dikerjakan seorang, selainnya gugur”. “Sedang dalam shalat Jum’at ini harus dilakukan semua orang, kecuali yang udzur: hamba sahaya, wanita, dan orang sakit,” terang Mu’ammal.

Karena kesalahan kesimpulan itu, maka anggapan shalat Jum’at di bawah shalat Dzuhur itu tidak benar. Shalat Jum’at dan Dzuhur adalah setingkat. Katakanlah, “tidak setingkat” dan kemudian Jum’atan menggugurkan Dzuhur, maka hal itu dalam fiqih Islam tidak juga aneh. Karena ada amalan yang lebih rendah bisa menggugurkan yang lebih tinggi: shalat Id pada hari Jum’at. Jika seseorang sudah shalat Id, dia tidak perlu lagi shalat Jum’at. Ini ditegaskan oleh Nabi saw sendiri sebagai yang berwenang. Hadits yang dimaksud adalah berikut:

عَنْ إِيَاسِ بْنِ أَبِي رَمْلَةَ الشَّامِيِّ قَالَ : شَهِدْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَهُوَ يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ فَقَالَ مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

Artinya: Dari Iyas ibn Abi Ramlah: Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam: Apakah engkau menyaksikan bersama Rasulullah saw dua Id bertepatan pada satu hari? Zaid menjawab: Ya. Mu’awiyah bertanya lagi: Bagaimana yang beliau lakukan? Zaid menjawab: Beliau mengerjakan shalat Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk shalat Jum’at. Beliau mengatakan barang siapa yang hendak mengerjakan shalat (Jum’at), maka silakan mengerjakan shalat (Jum’at). (HR Abu Daud)

Yang harus dicatat, Mu’ammal mengingatkan, memahami ayat dan hadits harus memakai kaidah, tidak cukup hanya dengan akal pikiran. Kaidah ini sekalipun buatan ulama dan juga berorientasi pikiran, namun telah disepakati oleh para ahlinya sehingga dapat dikategorikan ijma’. “Sedang ijma’ harus pula dijadikan salah satu dasar ber-Islam selain al-Qur’an, hadits, dan qiyas,” simpulnya.

Sudah jelas, bukan? (redaksi)

Tags: Jum'atanKhutbah di Atas KuburanKhutbah JumatPanduan ShalatPanduan Shalat Jum'atShalat Jum'at dilarangTuntunan ShalatTuntunan Shalat Jum'at
SendShare943Tweet564Share

Related Posts

Targetkan Peningkatan Iman dan Amal, Khutbah Jumat Pilihan

Rabu 13 April 2022 | 11:15
279

Targetkan Peningkatan Iman dan Amal, Khutbah Jumat Pilihan (ilustrasi freepik.com) Targetkan Peningkatan Iman dan Amal,...

Spirit Tauhid Jiwai Karakter Bangsa, Khutbah Jumat Kontekstual

Kamis 7 April 2022 | 17:33
296

Spirit Tauhid Jiwai Karakter Bangsa, Khutbah Jumat Kontekstual (ilustrasi freepik/COM) PWMU.CO - Spirit Tauhid Jiwai...

Membumikan Nurani para Wali, Khutbah Jumat Pilihan

Kamis 9 September 2021 | 20:09
703

Membumikan Nurani para Wali, Khutbah Jumat Pilihan (Ilustrasi freepik.com) PWMU.CO - Membumikan Nurani para Wali...

Khutbah Jumat dan Teori Psikologi Sigmund Freud

Kamis 9 September 2021 | 19:29
624

Khutbah Jum'at di Masjid Ki Bagus Hadikusumo (Alfain/PWMU.CO)

Ciri-Ciri Orang Bertakwa, Khutbah Jumat Singkat

Kamis 26 Agustus 2021 | 14:41
2.2k

Ciri-Ciri Orang Bertakwa, Khutbah Jumat Singkat (Ilustrasi freepik.com) Ciri-Ciri Orang Bertakwa, Khutbah Jumat Singkat oleh...

Mewaspadai Tipu Daya Setan, Khutbah Jumat Pilihan

Jumat 25 Juni 2021 | 00:05
1.3k

Mewaspadai Tipu Daya Setan, Khutbah Jumat Pilihan (llustrasi freepik.com) Mewaspadai Tipu Daya Setan, Khutbah Jumat...

Mencetak Pribadi Berjiwa At-Thariq, Khutbah Jumat Terkini

Kamis 20 Mei 2021 | 19:45
1.7k

Mencetak Pribadi Berjiwa At-Thariq, Khutbah Jumat Terkini (Ilustrasi freepik.com) PWMU.CO - Mencetak Pribadi Berjiwa At-Thariq,...

Khutbah Jumat Pilihan: Ikhtiar Menggapai Husnul Khatimah

Kamis 13 Mei 2021 | 21:36
3.4k

Khutbah Jumat Pilihan: Ikhtiar Menggapai Husnul Khatimah oleh Ustadz Afifun Nidlom, Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan...

Puasa Pengikis Mental Korupsi, Khutbah Jumat Aktual

Kamis 6 Mei 2021 | 15:08
47.8k

Puasa Pengikis Mental Korupsi, Khutbah Jumat Aktual (Ilustrasi reepik.com) PWMU.CO - Puasa Pengikis Mental Korupsi,...

Tiga Bentuk Syukur dan Lima Aplikasinya, Khutbah Jumat Inspiratif

Kamis 29 April 2021 | 15:23
3.8k

Tiga Bentuk Syukur dan Lima Aplikasinya, Khutbah Jumat Inspiratif (Ilustrasi freepik.com) Tiga Bentuk Syukur dan...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Dipuji Haedar Nashir, Begini Respon Rektor UM Bima

    3821 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Luar Biasa! Begini Besarnya Potensi Lahan Dakwah Digital

    3652 shares
    Share 1461 Tweet 913
  • Semua Orang Itu Penting, Ini Branding Empat Sekolah GKB

    3547 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • Ikut Pelatihan Menulis, Dapat Rezeki Nomplok

    3042 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Jamaah Masjid Sujud Diingatkan Karakter Internet yang ‘Khalidina fiha Abadan’

    2705 shares
    Share 1082 Tweet 676
  • Masuknya Virus Salafi ke Jantung Muhammadiyah

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Pentas Dalang Cilik Spemdalas Bawa Pesan Peduli Lingkungan

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Cakepnya Wisudawan Spemdalas berkat Dresscode Ini

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Tim Kompak di Balik Sukses Graduation XIX Spemdalas

    2229 shares
    Share 892 Tweet 557
  • Man of The Match, Siswa SD Muhammadiyah 1 Ngawi Ini Ingin Jadi Atlet Nasional

    714 shares
    Share 286 Tweet 179

Berita Terkini

  • Gedung panti
    Gedung Panti Ini Butuh Dana Rp 2 MSelasa 5 Juli 2022 | 16:07
  • Peranan Media Sosial dalam Marketing PariwisataSelasa 5 Juli 2022 | 15:50
  • Bersiap Tarwiyah sebelum Wukuf, KBIH Baitul Atiq BerkoordinasiSelasa 5 Juli 2022 | 14:32
  • Menggoda setan
    Masuknya Virus Salafi ke Jantung MuhammadiyahSelasa 5 Juli 2022 | 14:00
  • Amankan Aset
    Amankan Aset, Majelis Wakaf Kenalkan Program SIMAMSelasa 5 Juli 2022 | 13:55
  • Jangan Keliru! Ada Dua Macam Air Zamzam di Masjid Al-HaramSelasa 5 Juli 2022 | 13:52
  • Quote untuk Guru: Teruslah Menggergaji, tapi Jangan Lupa MengasahnyaSelasa 5 Juli 2022 | 13:28
  • Pemuda Tangkas, tindak lanjut Baitul Arqam Dasar (BAD) PDPM Tulungagung. Liputan Ubaidillah Alif Alwan, kontributor PWMU.CO Tulungagung.
    Pemuda Tangkas, Tindak Lanjut BAD Pemuda Muhammadiyah TulungagungSelasa 5 Juli 2022 | 13:13
  • Al Islam
    Al Islam dan Kemuhammadiyahan Jadi Bahasan Rakornas di UM SurabayaSelasa 5 Juli 2022 | 12:41
  • Pembinaan SDMM di SD Mutu Bawean: Dari Kurikulum hingga Teknologi InformasiSelasa 5 Juli 2022 | 11:32

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In