• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
Minggu, April 11, 2021
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Headline

Ada dan Apa Dalil Shalat Jum’at sebagai Ganti Shalat Dzuhur?

Jumat 6 Juli 2018 | 09:27
in Headline, Panduan
2k
SHARES
6k
VIEWS
Jamaah shalat Jumat perdana yang memenuhi ruangan utama Masjid KH Ahmad Dahlan. (Kemas/PWMU.CO)

PWMU.CO – Sebut saja namanya Abdul Ghaffar, seorang yang baru saja googling tentang shalat Jum’at di internet. Setelah membaca berbagai “referensi sepintas” itu, dia menanyakan dalil setelah shalat Jum’at tidak perlu shalat Dzuhur?

Sebab, menurutnya, shalat lima waktu itu wajib ‘ain. Sementara shalat Jum’at adalah fardlu kifayah, yang dibuktikan dengan ketidakwajiban orang sakit, wanita dan hamba sahaya. Sementara untuk shalat lima waktu, tidak boleh ditawar-tawar lagi. Apakah mungkin shalat Jum’at yang kadarnya lebih ringan bisa menggugurkan shalat fardlu yang lebih tinggi?

Menjawab pertanyaan sebagaimana yang dikemukakan Abdul Ghaffar ini, almarhum KH Mu’ammal Hamidy pernah menuliskannya secara lengkap dalam buku “Islam dalam Kehidupan Keseharian”. Masalah Jum’atan tidak bisa menggantikan shalat Dzuhur ini dari seorang kiai di Jombang dalam buku “Majma’al Bahrain”, dengan berlandaskan dua dalil yang dianggap cukup. Dalil pertama adalah hadits Nabi saw:

أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

Artinya: Sesungguhnya Allah mewajibkan shalat lima kali sehari semalam kepada mereka (kaum muslimin) (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas)

Kedua, ayat al-Qur’an surat al-Jumu’ah ayat 9:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

Baca Juga:  Khutbah Jumat: Fitnah Akhir Zaman Berebut Jabatan

Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. (QS al-Jum’at: 9).

“Dengan beberapa uraian dan penjelasan, kiai itu berpendapat bahwa shalat Jum’at itu berdiri sendiri, sedang shalat lima waktu juga berdiri sendiri,” tulis Mu’ammal.

Padahal, jelas Mu’ammal, para ulama, termasuk para Imam Madzhab, –dan itulah yang kemudian menjadi ijma’ — bahwa ayat 9 surat al-Jumu’ah itu dijadikan sebagai takhsis (mengecualian) bagi hadits Ibnu Abbas tersebut. “Dasarnya ialah tidak dijumpai satu pun keterangan sesudah shalat Jum’at ada shalat Dzuhur,” terang Mu’ammal.

Sedang menurut kaidah fiqhiyah dikatakan: ta’khirul bayaan ‘anil haajah laa yajuuz (menangguhkan keterangan di saat sedang dibutuhkan itu tidak boleh). “Kalau ada shalat Dzuhur sesudah Jum’at, pasti dari sekian banyak sahabat, ada yang mengerjakannya. Yang kita tahu, begitu usai shalat Jum’at mereka — walaupun tidak semua — shalat dua atau empat rakaat ba’diyah di masjid maupun di rumah,” tegas Mu’ammal.

Bahkan ayat 10 surat al-Jumu’ah mengatakan sebagai berikut:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

Artinya: Apabila usai shalat Jum’at, maka bertebaranlah kamu di muka bumi untuk mencari anugerah Allah… (QS al-Jumu’ah: 10)

Baca Juga:  Menjaga Alam Semesta: Khutbah Jumat Aktual

Itulah yang dipahami dan yang dilakukan oleh para ulama terdahulu, hingga para imam, yang berarti mutawatir. Dalam disiplin ilmu, berita yang mutawatir itu dapat dijadikan hujjah sebagai kebenaran mutlak. “Layaknya praktik shalat yang kita lakukan sekarang ini adalah mutawatir dan merupakan kebenaran mutlak. Sehingga yang melakukan lain dari itu, berarti salah,” terang Mu’ammal.

Kalau dikatakan Jum’atan itu fardlu kifayah karena ternyata ada beberapa orang yang tidak diwajibkan, maka pengertian ini jelas tidak benar. Karena yang dimaksud dengan fardlu kifayah adalah “cukup dikerjakan seorang, selainnya gugur”. “Sedang dalam shalat Jum’at ini harus dilakukan semua orang, kecuali yang udzur: hamba sahaya, wanita, dan orang sakit,” terang Mu’ammal.

Karena kesalahan kesimpulan itu, maka anggapan shalat Jum’at di bawah shalat Dzuhur itu tidak benar. Shalat Jum’at dan Dzuhur adalah setingkat. Katakanlah, “tidak setingkat” dan kemudian Jum’atan menggugurkan Dzuhur, maka hal itu dalam fiqih Islam tidak juga aneh. Karena ada amalan yang lebih rendah bisa menggugurkan yang lebih tinggi: shalat Id pada hari Jum’at. Jika seseorang sudah shalat Id, dia tidak perlu lagi shalat Jum’at. Ini ditegaskan oleh Nabi saw sendiri sebagai yang berwenang. Hadits yang dimaksud adalah berikut:

Baca Juga:  Khutbah di Atas Kuburan, Dakwah Abnormal Lembaga Khusus Bentukan Muhammadiyah

عَنْ إِيَاسِ بْنِ أَبِي رَمْلَةَ الشَّامِيِّ قَالَ : شَهِدْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَهُوَ يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ فَقَالَ مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

Artinya: Dari Iyas ibn Abi Ramlah: Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam: Apakah engkau menyaksikan bersama Rasulullah saw dua Id bertepatan pada satu hari? Zaid menjawab: Ya. Mu’awiyah bertanya lagi: Bagaimana yang beliau lakukan? Zaid menjawab: Beliau mengerjakan shalat Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk shalat Jum’at. Beliau mengatakan barang siapa yang hendak mengerjakan shalat (Jum’at), maka silakan mengerjakan shalat (Jum’at). (HR Abu Daud)

Yang harus dicatat, Mu’ammal mengingatkan, memahami ayat dan hadits harus memakai kaidah, tidak cukup hanya dengan akal pikiran. Kaidah ini sekalipun buatan ulama dan juga berorientasi pikiran, namun telah disepakati oleh para ahlinya sehingga dapat dikategorikan ijma’. “Sedang ijma’ harus pula dijadikan salah satu dasar ber-Islam selain al-Qur’an, hadits, dan qiyas,” simpulnya.

Sudah jelas, bukan? (redaksi)

Tags: Jum'atanKhutbah di Atas KuburanKhutbah JumatPanduan ShalatPanduan Shalat Jum'atShalat Jum'at dilarangTuntunan ShalatTuntunan Shalat Jum'at
Share806Tweet479SendShare

Related Posts

Mendambakan Pemimpin yang Amanah, Khutbah Jumat Populer
Khutbah

Mendambakan Pemimpin yang Amanah, Khutbah Jumat Populer

Jumat 9 April 2021 | 00:15
153
Derajat Manusia Tertinggi, Khutbah Jumat Pilihan
Khutbah

Derajat Manusia Tertinggi, Khutbah Jumat Pilihan

Kamis 11 Maret 2021 | 05:36
470
Integritas Moral Pejabat: Bercermin pada Nabi Yusuf, Khutbah Jumat Pilihan
Khutbah

Integritas Moral Pejabat: Bercermin pada Nabi Yusuf, Khutbah Jumat Pilihan

Kamis 4 Maret 2021 | 04:04
274
Tanggung Jawab Publik Seorang Muslim, Khutbah Jumat Terbaru
Khutbah

Tanggung Jawab Publik Seorang Muslim, Khutbah Jumat Terbaru

Kamis 25 Februari 2021 | 07:32
288
Lima Pilar Negeri Idaman, Khutbah Jumat Terkini
Khutbah

Lima Pilar Negeri Idaman, Khutbah Jumat Terkini

Kamis 18 Februari 2021 | 13:21
475
Menjaga Alam Semesta: Khutbah Jumat Aktual
Khutbah

Menjaga Alam Semesta: Khutbah Jumat Aktual

Kamis 11 Februari 2021 | 22:18
341

Discussion about this post

Berita Terbaru

Hajriyanto: Nadjib Hamid Selalu Ingatkan Tulisan untuk Matan dan PWMU.CO

Hajriyanto: Nadjib Hamid Selalu Ingatkan Tulisan untuk Matan dan PWMU.CO

Minggu 11 April 2021 | 11:47
Tiga pesan

Tiga Pesan Jadi Anak Saleh untuk Siswa Berlian

Minggu 11 April 2021 | 10:32
Keluarga Nadjib Hamid

Keluarga Ikhlaskan Nadjib Hamid Kembali kepada Allah

Minggu 11 April 2021 | 10:10
Nadjib Hamid adalah uswah bagi anak-anak tercinta juga para kader Muhammadiyah. Hal tersebut disampaikan Prof Dr Haedar Nashir, Sabtu (10/4/21).

Nadjib Hamid adalah Uswah Bagi Kader Muhammadiyah

Minggu 11 April 2021 | 06:04
Memindahkan ibukota

Memindahkan Ibukota dan Surga

Minggu 11 April 2021 | 05:47
PCIM Hongaria

PCIM Hongaria Kunjungi KBRI

Minggu 11 April 2021 | 05:23
Sanggar bimbingan

Sanggar Bimbingan Dibangun PCIM untuk Anak Buruh Migran di Malaysia

Sabtu 10 April 2021 | 22:34
Kwartir Wilayah

Kwartir Wilayah HW Jatim Rapat Virtual, Ini Pesannya

Sabtu 10 April 2021 | 21:55
SMK Muhammadiyah 2

SMK Muhammadiyah 2 Taman Gelar Ujian Kompetensi Keahlian

Sabtu 10 April 2021 | 19:48
Ahmad Dahlan dan Pesona Kisah

KH Ahmad Dahlan dan Keutamaan Khusyuk

Sabtu 10 April 2021 | 16:48

Milad PWMU.CO

Rezeki Mahal di Tengah Covid. Kolom ditulis oleh Mohammad Nurfatoni, Pemimpin Redaksi PWMU.CO.
Headline

Tangis dan Tawa di Balik Berita PWMU.CO

Selasa 23 Maret 2021 | 11:42
15.6k

Mohammad Nurfatoni: Tangis dan Tawa di Balik Berita PWMU.CO. (Sketsa ulang foto Atho' Khoironi/PWMU.CO) Tangis dan Tawa di Balik Berita...

Read more
Selalu Ada Before and After di PWMU.CO

Selalu Ada Before and After di PWMU.CO

Selasa 23 Maret 2021 | 06:18
232
Dari Kontributor PWMU.CO Jadi Juara Guru Berprestasi

Dari Kontributor PWMU.CO Jadi Juara Guru Berprestasi

Minggu 21 Maret 2021 | 00:51
179
Berkat PWMU.CO, Saya Jadi Guru Seutuhnya

Berkat PWMU.CO, Saya Jadi Guru Seutuhnya

Minggu 21 Maret 2021 | 00:13
209
Bukukan Tulisan di PWMU.CO setebal Bundel Majalah

Bukukan Tulisan di PWMU.CO setebal Bundel Majalah

Sabtu 20 Maret 2021 | 17:35
249

Terpopuler Hari Ini

  • Tugas khusus

    Tugas Khusus dari Ustadz Nadjib

    10715 shares
    Share 4286 Tweet 2679
  • Ustadz Nadjib Telah Mudik Selamanya

    4495 shares
    Share 1798 Tweet 1124
  • Abdul Mu’ti: Mas Nadjib Selalu Bergembira Menolong

    3674 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Haedar Nashir: Muhammadiyah Kehilangan Kader Militan Nadjib Hamid

    4762 shares
    Share 1905 Tweet 1191
  • Din Syamsuddin: Pergaulan Nadjib Hamid Melintasi Batas Persyarikatan

    2695 shares
    Share 1078 Tweet 674
  • Teladan Digital Ustadz Nadjib Hamid

    2651 shares
    Share 1060 Tweet 663
  • Yakin Ada Skenario yang Lebih Baik di Balik Wafatnya Nadjib Hamid

    1404 shares
    Share 562 Tweet 351
  • Tugas Belum Selesai dari Mas Nadjib

    1312 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Nur Cholis Huda: Tugas Apapun Akan Dilaksanankan Pak Nadjib

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Hasil Akuisisi, RS Muhammadiyah Kalikapas Lamongan Diresmikan

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
Pwmu.co | Portal Berkemajuan

pwmu.co adalah portal berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama

  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In