PWMU.CO-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Kelompok 36 mengadakan penyuluhan narkoba di Balai Desa Balearjo Kec. Pagelaran, Rabu (25/7/2018) malam. Acara ini menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Projustitia.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa bersama puluhan warga lainnya dan anggota Karang Taruna Balearjo. Menghadirkan penceramah Faozan Azima SH dan Zaki Ma’ruf SH dari LBH Projustitia.
Sekretaris Desa (Sekdes) Zainuddin dalam sambutan mengatakan, bersyukur ada penyuluhan narkoba untuk warganya. Sebab narkoba sekarang sudah masuk kemana-mana. ”Jangan sampai narkoba masuk ke desa ini merusak anak muda,” tuturnya.
Koorniator Desa (Kordes) Abu Umar Fajri menjelaskan, kegiatan penyuluhan dengan tema Cerdas Tanpa Narkoba ini sebagai salah satu program unggulan KKN 36 UMM. “Penyuluhan dilakukan karena masyarakat tidak terlalu mengerti dampak narkoba,” kata Abu.
Hariyanto Benyal, penanggung jawab kegiatan, menerangkan, masyarakat sangat awam perihal narkoba. “Apalagi soal jeratan pidana yang terdapat dalam Undang-Undang Narkotika,” terang mahasiswa asal Maluku ini. (Naz)
Discussion about this post