PWMU.CO-Mahasiswa KKN kelompok 120 Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan penyuluhan hukum bagi warga Desa Sumber Ngepoh Kec. Lawang, Jumat (27/7/2018) malam. Acara ini bekerja sama dengan Peradi Malang Raya.
Respon warga sangat antusias sehingga waktu berlangsung lebih satu setengah jam. Topik yang dibahas Perlindungan Hukum bagi Pekerja dalam Mewujudkan Kesejahteraan Kerja. KKN kelompok 120 diasuh oleh Dosen Pembimbing Lapangan Arina Restian SPd MPd.
Dalam sambutannya Sekretaris Desa Heri Setiawan menyampaikan terima kasih atas kegiatan penyuluhan hukum ini. Apalagi bisa bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Peradi Malang. ”Saya berharap dengan kegiatan ini warga mendapatkan pengetahuan hukum, sehingga mampu menghadapi persoalan-persoalan hukum yang muncul di tengah-tengah warga,” katanya.
Riky Umbubakir, anggota Divisi Sosial dan Budaya dan penanggung jawab kegiatan, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan dalam susun Program Kerja KKN Kelompok 120. Menentukan topiknya butuh pengamatan lapangan.
”Mayoritas warga Sumber Ngepoh sebagai pekerja pabrik, ada juga yang memiliki home industri dengan sejumlah karyawan maka dipilih penyuluhan yang berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan,” katanya. (Tomy Alfarizy)
Discussion about this post