PWMU.CO – Dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hari Windu Asrini, mengatakan, Bahasa Indonesia tidak lagi menjadi tuan di rumahnya sendiri.
Hal itu disampaikan Hari pada aksi long march Mahasiswa Prodi PBSI UMM memperingati Bulan Bahasa, Jumat (26/10/18).
“Melihat bahwa fakta bahasa (Indonesia) ini tidak tambah baik penggunaannya. Justru bahasa asing lebih menjadi trend. Padahal, dalam undang-undang sudah tertera jelas jika kita diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” jelas Hari di sela long march.
Seperti disebut Hari, di Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 36 Ayat 3 secara terang Bahasa Indonesia, wajib digunakan di semua nama tempat usaha dan instansi.
Sebelum aksi simpatik digelar, mahasiswa disebar ke beberapa wilayah di Kota Malang, Kota Batu, dan sebagian Kabupaten Malang untuk mencari nama tempat usaha atau instansi yang masih belum sesuai dengan kaidah bahasa.
Berdasarkan temuan mereka, terdapat lebih 2.000 nama usaha dan instansi yang masih belum menggunakan kaidah Bahasa Indonesia. Misalnya pada penamaan Anugrah Elektronik, disarankan menjadi Anugerah Elektronik. Saran lainnya Dian Medica menjadi Toko Alat Medis Dian, dan Central Aromatik menjadi Pusat Aromatik.
Hasil dari riset yang telah ditulis dalam bentuk laporan ini telah diserahkan langsung kepada perwakilan Pemerintah Kota Malang. Laporan itu nantinya diharapkan dijadikan bahan pertimbangan untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang pelabelan nama tempat usaha atau instansi.
Rifqi Muhammad Rizky Aryada, salah satu peserta mengatakan, keikutsertaan PBSI UMM dalam peringatan Bulan Bahasa ini merupakan upaya membangkitkan semangat untuk melestarikan bahasa dan peningkatan kesadaran penggunaan Bahasa Indonesia.
Rifqi menyebutkan, aksi simpatik ini juga sekaligus mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menaati segala aturan di negara Republik Indonesia terutama dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, menerapkan aturan yang berlaku, melestarikan budaya lokal, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia,” tegas Rifqi.
Sementara menurut Helmi Mahendri, mahasiswa PBSI lainnya menyatakan, dengan tetap menggunakan Bahasa Indonesia dan manaati kaidah-kaidahnya, kita juga turut mendukung pelestarian bahasa daerah.
“Dengan menjadi pengguna Bahasa Indonesia yang aktif maka kita juga telah mendukung pelestarian bahasa daerah yang juga banyak diserap ke dalam Bahasa Indonesia,” pungkas mahasiswa semester 7 ini. (Izzudin)
Discussion about this post