PWMU.CO – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Prof Dr Din Syamsuddin MA mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, RRT.
Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama. Penindasan seperti itu, menurut Din Syamsuddin, merupakan pelanggaran nyata atas hak asasi manusia (HAM), dan hukum internasional.
HAM dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. “Maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima PWMU.CO, Senin (17/12/18).
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan. Dia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib Umat Islam Uighur dan bersikap tegas thd Rezim Tiongkok untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia utk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRT dan membela nasib umat Islam di sana.
Kepada umat Islam sedunia, Din Syamsuddin mengimbau untuk menyalurkan pertolongan tangan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan. (MN)
Discussion about this post