PWMU.CO – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan sikap resmi terkait banyaknya pemberitaan media massa nasional maupun internasional tentang kekerasan yang dialami oleh masyarakat Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Pernyataan PP Muhammadiyah itu tertuang dalam surat nomor: 526/PER/I.0/I/2018 tertanggal 19/12/18 tentang Kekerasan terhadap Muslim Uighur yang ditandatangani Sekretaris Umum Dr H Abdul Mu’t MEd dan Ketua Umum Dr H Haedar Nashir Msi.
Dimintai konformasi PWMU.CO, Kamis (20/12/18) pagi, Abdul Mu’ti membenarkan pernyataan sikap yang terdiri dari tujuh poin itu, yaitu sebagai berikut:
1. Jika kekerasan yang diberitakan oleh media massa dan lembaga-lembaga hak asasi manusia dan internasional itu benar adanya, maka pemerintah Tiongkok telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM) universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Apapun alasannya pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa yang semestinya dilindungi.
Pemerintah Tiongkok sebaiknya melakukan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap mereka yang dianggap melakukan aksi separatisme.
2. Mengimbau kepada pemerintah Tiongkok untuk membuka diri dengan memberikan penjelasan yang sebenarnya mengenai keadaan masyarakat Uighur dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional untuk mengatasi berbagai masalah dan tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan. Penjelasan yang faktual akan memperkecil berbagai opini dan kesimpangsiuran wacana.
3. Mendesak kepada PBB dan OKI untuk mengadakan pertemuan darurat membahas masalah Uighur dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan internasional. PBB dan OKI memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan perdamaian dan mencegah segala bentuk kekerasan di belahan dunia manapun.
4. Agar pemerintah Indonesia segera melakukan langkah-langkah diplomatik sesuai prinsip politik bebas dan aktif untuk menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan hak asasi manusia di atas nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan.
5. Agar Duta Besar Tiongkok untuk Republik Indonesia segera memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Islam, melalui Ormas-Ormas Islam.
Sikap diam Pemerintah Tiongkok dikhawatirkan dapat mengganggu hubungan diplomatik kedua negara dan hubungan persahabatan masyarakat Indonesia dengan Tiongkok yang selama berabad lamanya terbina dengan baik.
6. Muhammadiyah siap menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyatakat Uighur.
7. Mengimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, agar menggalang solidaritas untuk Uighur tetap mengedepankan kesantunan, perdamaian, dan tetap menjaga kerukunan di antara semua elemen masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Surat resmi PP Muhammadiyah tersebut dalam bentuk PDF bisa di-download pada link di bawah ini. (Aan)
Discussion about this post