PWMU.CO – Masa tanggap darurat penanganan bencana tanah longsor di Dusun Cimapag, Kampung Garehong, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat resmi berakhir, Ahad (6/1/19).
Incident Commander Letkol Inf Haris Sukarman secara resmi mengumumkan penghentian proses evakuasi atau pencarian korban tanah longsor di Dusun Cimapag.
“Sesuai prosedur masa tanggap darurat bencana itu selama tujuh hari. Terhitung sejak 31 Desember 2018 hingga tanggal 6 Januari 2019. Pada hari ketujuh masa tanggap darurat bencana tidak diperpanjang,” kata Letkol Inf Haris dalam keterangan pers yang diterima PWMU.CO.
Komandan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi itu menerangkan, sebanyak 32 korban yang tertimbun longsoran tanah berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan. Sedangkan, satu korban atas nama Ruhesi masih belum ditemukan.
“Pihak keluarga Ruhesi sudah mengiklaskan sehingga tidak dilakukan pencarian susulan,” terangnya.
Selanjutnya, Letkol Inf Haris menyerahkan seluruh penanggulangan bencana tanah longsor di Desa Cimapaq kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.
“Kami berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat baik anggota TNI, Polri, Basarnas, BNPB, BPBD, Sarda dan potensi SAR lainnya,” tambahnya.
Ia menyatakan, dengan ditutupnya operasi kemanusiaan ini maka aktivitas pencarian dan evakuasi sudah tidak dilakukan lagi. “Sekarang ini fokus terhadap pemberian bantuan kepada korban selamat dan ahli waris,” ujarnya. (Aan)
Discussion about this post