PWMU.CO – Hari pertama sidang Tanwir Muhamamdiyah di Kampus IV Universitas Muhammdiyah Bengkulu (UMB), Jumat (15/2/19), diisi dengan kegiatan Laporan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM).
Masing-masing PWM diberi kesempatan menyampaikan laporan dalam waktu delapan menit. Selain memuat laporan singkat—selengkapnya disampaikan secara tertulis—para Ketua PWM juga memberikan tanggapan atas Laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP) yang pada sesi Jumat siang disampaikan oleh Sekretaris Dr H Agung Danarto MAg.
Dalam pantauan PWMU.CO, salah satu laporan yang mendapat respon meriah dari anggota tanwir adalah yang disampaikan Ketua PWM Jatim Dr M Saad Ibrahim MA.
Tepuk tangan meriah diberikan beberapa kali oleh peserta sidang ketika Saad berbicara, seperti ketika dia menyampaikan perkembangan PT Daya Matahai Umat (DMU)—sebuah Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) PWM Jatim.
“Pada tahun 2018 ketika PT kami di Jawa Timur PT DMU mengadakan rapat umum pemegang saham, yaitu dihadiri Pak Anwar Abbas (Ketua PP) dan juga Pak Yatno (Suyanto, Bendahara Umum PP). Ketika itu saya sampaikan bahwa pada periode Prof Syafiq Mughni 2005-2010, dengan pinjaman Rp 100 juta sebagai modal, maka dibuatlah PT namanya DMU. Nah pada waktu sekarang ini itu asetnya Rp 60 miliar,” jelasnya yang disambut tepuk gemuruh hadirin.
Saad mengatakan, seharusnya seluruh Muhammadiyah di Indonesia itu baik bersama-sama, seperti semangat sebuah hadits, “Kalau seorang makan dengan kenyang lalu tetangganya wafat, maka orang itu tidak beriman.”
Karena itu Saad mengusulkan agar PWM seluruh Indonesia secara bersama-sama saling membanru memikirkan bagaimana pemerataan itu terjadi, agar tidak ada yang mendapat cap ‘tidak beriman’.
“Mungkin (bantuan) itu tidak harus dimaknai pemberian. Bisa juga investasi ke tempat-tempat yang lain. Kalau sudah periode sekian baru kembali,” usulnya.
Dalam hal ini Saad punya usul bagaimana agar berdiri universitas Muhammadiyah di Bali. “Karena Bali adalah jendela dunia,” ucapnya. “Insyaallah kami yang di Jawa Timur siap membantu.”
Hanya saja, ujarnya, ada kendala soal regulasi. Sampai saat ini belum ada aturan yang mewadahinya. Menanggapi soal regulasi itu, pimpinan sidang Marpuji Ali—Bendahara PP—mengatakan jika soal kebaikan maka tak perlu menunggu regulasi. “Nanti regulasinya bisa dibuatkan belakangan,” ucapnya, setengah becanda. (MN)