PWMU.CO – Sidang Pleno ke-9 Tanwir Muhammadiyah yang berlangsung Sabtu (16/2/19) malam, membahas rumusan-rumasan hasil sidang-sidang komisi.
Salah satu rumusan penting dari sidang yang dipimpin Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Hajrianto Y Thohari adalah pelaksanaan Muktamar Ke-48 di Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, Tanwir berhasil menyetujui hasil Komisi C berupa Rekomendasi Tanwir, yang dibacakan ketuanya: M. Saad Ibrahim. Sidang juga menyetujui Risalah Pencerahan yang rumusannya dibacakan oleh Sekretaris Komisi C Eni Khairani.
“Ya, sidang telah menyetujui rekomendasi dan risalah tadi. Tinggal penyempurnaan beberapa redaksi,” ujar Hajrianto saat dikonfirmasi PWMU.CO, Sabtu (16/2/19) malam usai sidang pleno.
Risalah Pencerahan dan Rekomendasi Tanwir akhirnya menjadi salah satu Keputusan Tanwir Muhammadiyah Bengkulu yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum PP Muhamamdiyah Abdul Mu’ti dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tertanggal 17 Pebruari 2019.
Oleh Mu’ti keputusan itu dibacakan saat acara penutupan Tanwir yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Ahad (17/2/19).
Ada delapan poin Risalah Pencerahan dan sembilan Rekomendasi Tanwir yang dihasilkan. Selengkapnya bisa di-download dan dibaca di bawah ini! (MN)
Discussion about this post