
PWMU.CO – Bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila, hari ini (1/6), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Madiun secara resmi menerima wakaf berupa komplek masjid Al-Ikhlas di Jl Sulawesi Kota Madiun. Itu setelah terjadi Ikrar akad wakaf dari pewakaf, yakni drg Hj Suprapti Subagyo yang beralamat di Jakarta Pusat.
Wakaf berupa komplek bangunan masjid, baik gedung maupun tanah dengan luas 1605 meter pesegi dan 485 meter pesegi tersebut nantinya, diperuntukan dan dipergunakan untuk aktivitas pengembangan dakwah Islam. Terutama untuk masjid dan Pondok Pesantren (Ponpes).
(Baca: Dapat Lahan Wakaf, Muhammadiyah Bondowoso Akan Dirikan Klinik dan Kembali, Muhammadiyah Madiun Terima Wakaf Bangunan 510 Meter)
Ketua PDM Kota Madiun H Sutomo ST menyambut baik atas ikrar akad wakaf tersebut. Menurut Sutomo wakaf tersebut oleh PDM Kota Madiun nantinya, diperuntukan dan dipergunakan sebagai Muhammadiyah Boarding School (MBS) “Hamka Putri” Kota Madiun. Dengan adanya wakaf tersebut, Sutomo berharap, bisa semakin menggeliatkan syiar dakwah Islam di Kota Madiun.
”Insya Allah. Kami mohon doanya. Semoga MBS Hamka Putri bisa berkembang pesat dan besar. Hj Suprapti Subagyo selaku pewakaf mendapatkan barokah dan pahala atas wakaf yang diberikannya. Amin,” ujarnya. (aan)
Discussion about this post