Layanan RS dan Klinik Jadi Kekuatan Dakwah Persyarikatan

PWMU.CO-Muhammadiyah Lamongan telah memiliki 11 klinik dan 2 rumah sakit (RS). Ini menjadi kekuatan nyata dakwah persyarikatan di bidang kesehatan.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan Abdul Manaf dalam pembukaan Rapat Kerja Daerah ke-2, Sabtu (6/4/ 2019).

Dua RS yang dimiliki itu RS Muhammadiyah Lamongan dan RS Muhammadiyah Babat. Sedangkan 11 klinik tersebar di PCM.

”Amanat yang sangat besar ini harus kita pikul bersama. Tidak hanya kami tapi seluruh pimpinan Persyarikatan di tingkat cabang dan para pengelola amal usaha kesehatan,” papar pria yang juga menjabat ketua MPKU PCM Paciran.

Manaf membeberkan, masyarakat dan stakeholder sudah menanamkan keyakinan yang kuat kepada AUM Kesehatan Muhammadiyah, maka inilah yang kita jaga dan pertahankan.

Sementara Ketua panitia Rakerda Zuhdi Mukromin mengatakan, tema Rakerda yaitu Akuntabilitas dan Profesionalitas Pengelolaan AUMkes yang unggul dan Islami sebagai Gerakan Dakwah Persyarikatan ini  sangat fundamen sebagai konsekuensi dari besarnya kepercayaan masyarakat.

”Kami melaksanakan Rakerda kedua ini jauh dari Lamongan di tempat yang nyaman, agar lebih fokus dan maksimal. Rakerda pertama dilaksanakan di Lamongan pesertanya kurang semangat,” ungkap Zuhdi disambut tawa oleh peserta.

Zuhdi menandaskan, tujuan Rakerda untuk memperkuat jejaring amal usaha kesehatan agar kuat dan solid. ”Untuk menjawab hal itu kami menyajikan materi-materi berbobot,” tegas Zuhdi.

Rakerda yang dilaksanakan di Trawas ini diikuti 65 peserta. Lima materi yang disampaikan adalah Mengelola AUMKES dengan Bergembira dan Berharap Ridha Allah, Optimalisasi Peran AUMKES sebagai Gerakan Dakwah Persyarikatan, Pentingnya Sinergitas antar AUMKES dalam rangka Taawanu ala al-birri wa at-taqwa, Peningkatan Mutu Kinerja AUMKES melalui Tata Kelola dan Budaya Kerja Islami, Workshop Standar Akuntansi Keuangan Klinik, dan Pengenalan Manajemen Keuangan Berbasis Syariah. (Mohamad Su’ud)

Exit mobile version