PWMU.CO – Jangan biarkan judi online menghancurkan masa depanmu disampaikan Guru SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik Chanif Ichsan, SFil, dalam acara Kajian Muslim Milenial (Kammil), Jumat (29/11/2024)
Di hadapan siswa putra kelas VII-IX di Masjid Taqwa Spemdalas, dia menjelaskan materi dengan tema Stop judi online.
Di awal materinya, dia menjelaskan pengertian. Judi adalah aktivitas atau permainan yang melibatkan taruhan uang atau nilai lainnya pada suatu hasil yang tidak pasti, bergantung pada faktor keberuntungan atau kesempatan dengan cara yang tidak dapat diprediksi atau dikendalikan.
“Ciri-ciri judi, taruhan uang atau nilai, atau barang tertentu, ketidakpastian hasil, faktor keberuntungan, faktor acak, tidak bisa diprediksi, tidak dapat dikendalikan. Tujuannya mendapatkan keuntungan, lebih besar hadiahnya dari pada taruhannya,” jelasnya.
Dia menuturkan, jenis-jenis judi, perjudian kasino seperti permainan kartu (blackjack, poker), roulette, dan mesin slot. Taruhan olahraga, bertaruh pada hasil pertandingan atau acara olahraga tertentu.
“Loteri dan bingo, bermain dengan memilih angka atau simbol untuk memenangkan hadiah berdasarkan hasil acak,” katanya.
Hukum Judi, lanjutnya, ysng artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, judi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan itu) agar kamu.”