Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Black Lives Matter dan Jebakan Perdamaian Semu

Iklan Landscape Smamda
Black Lives Matter dan Jebakan Perdamaian Semu
Black Lives Matter dan Jebakan Perdamaian Semu
Oleh : Marsya Salafia Alumnus hubungan internasional UMM

BLM atau Black Lives Matter mulai banyak digaungkan masyarakat global setelah kasus meninggalnya George Floyd, seorang warga kulit hitam di Amerika Serikat. Gerakan sosial ini sebenarnya telah muncul sejak 2013 sebagai gerakan daring yang bertujuan melawan rasisme dan kekerasan terhadap warga kulit hitam, khususnya kebrutalan aparat kepolisian.

Gerakan ini diinisiasi oleh tiga aktivis, yakni Patrisse Khan, Alicia Garza, dan Opal Tometi, setelah pembebasan George Zimmerman dalam kasus kematian remaja kulit hitam Trayvon Martin di Florida pada 2012. Saat itu, Martin berjalan di lingkungan tempat Zimmerman menjadi relawan pengawas keamanan. Zimmerman menganggap Martin mencurigakan, lalu mengikuti dan terlibat adu mulut yang berujung pada penembakan.

Pada awalnya Zimmerman dibebaskan. Namun, kasus tersebut memicu perhatian nasional dan gelombang protes di berbagai daerah. Ia kemudian ditangkap dan didakwa atas pembunuhan tingkat dua. Dalam persidangan, Zimmerman berdalih melakukan pembelaan diri. Putusan bebas yang dijatuhkan pada Juli 2013 kembali memicu kemarahan publik karena dianggap sebagai bentuk ketidakadilan rasial.

Gerakan Black Lives Matter semakin berkembang setelah insiden penembakan Michael Brown dan Eric Garner pada 2014. Namun, puncak perhatian dunia terjadi setelah kematian George Floyd pada Mei 2020. Floyd meninggal setelah polisi kulit putih, Derek Chauvin, menekan lehernya dengan lutut selama lebih dari sembilan menit.

Beberapa bulan sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh kematian Ahmaud Arbery dan Breonna Taylor. Beredarnya video-video kejadian tersebut melalui media sosial memicu demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat maupun berbagai negara lain. Peristiwa tersebut mengubah cara pandang sebagian besar masyarakat kulit hitam terhadap institusi kepolisian.

Pascakematian Floyd, media-media besar seperti The Washington Post dan The New York Times gencar mengangkat isu keadilan rasial. Namun kini, tren tagar BLM di media sosial maupun aksi demonstrasi telah menurun drastis dibandingkan puncaknya pada 2020.

Penurunan ini memunculkan pertanyaan penting. Apakah sepinya jalanan dari demonstrasi berarti rasisme telah berakhir? Apakah kedamaian benar-benar telah tercapai?

Pertanyaan tersebut menarik untuk dibedah melalui perspektif Studi Perdamaian, khususnya konsep Negative Peace dan Positive Peace yang diperkenalkan Johan Galtung.

Sederhananya, negative peace adalah kondisi ketika tidak terdapat kekerasan fisik yang tampak di ruang publik. Konsep ini pertama kali diperkenalkan Galtung pada 1964 melalui Journal of Peace Research untuk menggambarkan situasi “tanpa perang”. Tiga tahun kemudian, ia menegaskan bahwa negative peace merupakan kondisi hilangnya kekerasan massal yang terorganisasi antarkelompok.

Disebut “negatif” karena ukuran keberhasilannya hanya berhentinya sesuatu yang buruk, bukan munculnya sesuatu yang baik. Akibatnya, kondisi ini sering menipu. Jalanan yang tenang dan demonstrasi yang mereda kerap dianggap sebagai tanda bahwa persoalan telah selesai, padahal bisa jadi bara ketidakpuasan sosial masih tersimpan di bawah permukaan.

Sebaliknya, positive peace menuntut perubahan yang jauh lebih mendalam. Perdamaian tidak cukup hanya diukur dari tidak adanya konflik fisik, tetapi juga dari hadirnya keadilan sosial dan hilangnya diskriminasi sistemik.

SMPM 5 Pucang SBY

Kekerasan struktural tidak muncul dalam bentuk pukulan atau tembakan. Ia tersembunyi dalam sistem hukum, kebijakan publik, institusi, dan berbagai mekanisme sosial yang menyebabkan kelompok tertentu terus mengalami ketidakadilan. Contohnya adalah bias rasial dalam kepolisian, kesenjangan ekonomi yang kronis, atau akses kesehatan yang tidak setara.

Karena itu, keberhasilan positive peace tidak diukur dari sepinya suara tembakan atau demonstrasi, melainkan dari sejauh mana sistem sosial memperlakukan seluruh kelompok masyarakat secara adil.

Jika menggunakan perspektif tersebut, penurunan tren tagar Black Lives Matter dan berkurangnya aksi demonstrasi hanya menunjukkan tercapainya negative peace. Kekerasan langsung memang mereda, tetapi ketidakadilan struktural yang menjadi akar persoalan belum sepenuhnya terselesaikan.

Hingga kini, reformasi hukum pidana di Amerika Serikat belum mengalami perubahan besar sebagaimana tuntutan utama gerakan BLM. Bias rasial dalam penegakan hukum masih menjadi perdebatan, sementara kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat kulit hitam tetap terlihat nyata.

Salah satu penyebabnya adalah capaian terbesar BLM justru lebih banyak terjadi pada ranah kesadaran budaya dibanding perubahan kebijakan. Gerakan ini berhasil meningkatkan kesadaran publik tentang rasisme, tetapi belum sepenuhnya mampu mendorong transformasi struktural yang signifikan.

Selain itu, struktur gerakan BLM yang bersifat horizontal tanpa kepemimpinan pusat juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak adanya representasi resmi membuat proses negosiasi dengan otoritas politik menjadi lebih sulit, sehingga berbagai tuntutan perubahan kebijakan berjalan lebih lambat.

Untuk mencapai positive peace atau kedamaian sejati, perubahan tidak cukup hanya mengandalkan viralitas media sosial atau demonstrasi jalanan. Harus ada transformasi struktural yang nyata. Pemerintah perlu melakukan reformasi kebijakan secara serius, sementara gerakan sipil perlu memperkuat keterlibatan dalam jalur politik formal agar aspirasi mereka dapat diwujudkan dalam bentuk regulasi yang mengikat.

Karena itu, menurunnya tren tagar BLM dan sepinya aksi demonstrasi tidak otomatis menandakan bahwa persoalan rasisme telah selesai. Selama kekerasan struktural masih bertahan, Amerika Serikat sesungguhnya baru berada pada tahap negative peace.

Kedamaian yang terlihat tenang di permukaan itu bisa saja menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu memunculkan kembali konflik sosial dalam bentuk yang berbeda.

Revisi Oleh:
  • Satria - 12/06/2026 21:14
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu