Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Cara Cek Penerima PIP 2026 Online lewat HP, Siapkan NISN dan NIK

Iklan Landscape Smamda
Cara Cek Penerima PIP 2026 Online lewat HP, Siapkan NISN dan NIK
Foto: Kemendikdasmen
pwmu.co -

Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2026 untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan akses pendidikan.

Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri secara online. Tidak perlu datang ke sekolah. Cukup menggunakan ponsel atau komputer yang terhubung internet.

Pengecekan dilakukan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR) yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pada 2026, cakupan PIP juga diperluas hingga peserta didik jenjang TK/PAUD sebagai bagian dari upaya mendukung Wajib Belajar 13 Tahun. Kemendikdasmen menargetkan bantuan PIP untuk peserta didik TK secara bertahap.

Cara Cek Penerima PIP 2026 secara Online

Untuk mengecek status penerima PIP, siapkan terlebih dahulu NISN dan NIK siswa. Setelah itu, ikuti langkah berikut:

  • Buka browser melalui HP, laptop, atau komputer.
  • Akses laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Gulir halaman hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan NISN siswa pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan NIK siswa sesuai data kependudukan.
  • Isi kode verifikasi atau captcha yang tampil di layar.
  • Klik “Cek Penerima PIP”.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika siswa tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi terkait status PIP. Pengecekan tersebut juga dapat memberikan informasi mengenai status penyaluran bantuan apabila datanya sudah tersedia.

Bagaimana Jika Data PIP Tidak Ditemukan?

Jangan langsung menyimpulkan bahwa siswa tidak berhak menerima PIP ketika hasil pencarian belum muncul.

Pastikan terlebih dahulu NISN dan NIK yang dimasukkan sudah benar. Kesalahan satu digit saja dapat menyebabkan data tidak ditemukan.

Jika data tetap tidak muncul, orang tua atau siswa dapat menghubungi pihak sekolah untuk memastikan data peserta didik dalam Dapodik sudah lengkap, benar, dan telah diperbarui.

Hal ini penting karena proses penetapan calon penerima PIP berkaitan dengan data yang diusulkan dan diverifikasi melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Untuk 2026, pengusulan PIP juga dilakukan dalam beberapa fase berdasarkan pemutakhiran data Dapodik.

Jangan Abaikan Status PIP

SMPM 5 Pucang SBY

Hasil pengecekan juga perlu diperhatikan dengan saksama. Peserta didik yang masuk dalam SK Nominasi PIP belum otomatis berada pada tahap akhir penyaluran.

Berdasarkan pemberitahuan Puslapdik Kemendikdasmen, peserta didik yang tercantum dalam SK Nominasi PIP 2026 dan belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) aktif perlu melakukan aktivasi rekening pada bank penyalur.

Setelah rekening diaktivasi dan proses tersebut dilaporkan kepada Puslapdik, peserta didik dapat ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Pemberian. Dana kemudian disalurkan melalui rekening yang telah diaktivasi.

Karena itu, orang tua sebaiknya tidak hanya mengecek apakah nama anak tercantum sebagai penerima. Status yang muncul dalam sistem juga perlu diperhatikan, terutama jika terdapat keterangan mengenai nominasi, pemberian, atau proses penyaluran dana.

NISN Hilang atau Lupa? Ini Cara Mengeceknya

Jika orang tua atau siswa tidak mengetahui NISN, pencarian data dapat dilakukan melalui layanan resmi NISN Kemendikdasmen.

Laman tersebut menyediakan pencarian berdasarkan NISN maupun nama siswa. Data yang diminta antara lain nama dan nama ibu kandung sesuai data yang tercatat.

Untuk keamanan, pastikan orang tua menggunakan laman resmi pemerintah dengan domain .go.id ketika melakukan pengecekan. Hindari memasukkan NISN atau NIK ke situs yang tidak jelas sumbernya.

Dengan pengecekan secara berkala melalui SIPINTAR, orang tua dapat mengetahui perkembangan status PIP anak tanpa harus menunggu informasi dari sekolah.

Jadi, cara cek penerima PIP 2026 cukup dilakukan dari rumah: siapkan NISN dan NIK siswa, buka laman resmi SIPINTAR, lalu pilih menu “Cari Penerima PIP”. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 04/08/2026 17:16
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu