Setelah hijrah dari Makkah ke Madinah, banyak perubahan yang menimpa Rasulullah saw dan umat Islam. Salah satu perubahan besar yang dilakukan, tentu saja atas perintah Allah Swt, adalah mengubah arah kiblat. Dari Masjidil Aqsha di Palestina ke Masjidil Haram (Ka’bah) yang berlokasi di Makkah.
Dari sisi geografis Madinah, perubahan ini juga mengubah secara total arah kiblat. Sebab, posisi Madinah berada di tenga-tengah antara Masjidil Aqsha dan Masjidil Haram.
Jika ke Kakbah Masjidil Haram harus menghadap selatan, maka ke Masjidil Aqsha harus menghadap ke utara. Tidak pelak, perubahan kiblat ini mengharuskan Nabi Muhammad saw bersama umat Islam untuk berputar 180 derajat. Dari yang awalnya menghadap utara, kemudian berpindah ke arah selatan.
Hal ini berbeda dengan kondisi Rasulullah saw saat masih di Makkah. Menurut berbagai riwayat yang dikutip Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), Nabi tidak kesulitan untuk menghadap Makkah sekaligus Masjidil Aqsha. “… kalau shalat, beliau menghadap kiblat ke Baitul Maqdis, tetapi Kakbah di hadapan beliau,” tulis Hamka dalam Tafsir Al-Azhar Juzu’ 2 halaman 2.
Rasulullah saat shalat di Makkah, sebelum hijrah ke Madinah memang menghadap ke utara. Sebab, posisi Masjidil Aqsha berada di arah utara Kakbah. Namun, Nabi Muhammad mengambil posisi di sebelah selatan Kakbah.
Barulah setelah 16 bulan atau 1,5 tahun setelah hijrah ke Madinah, turun perintah Allah swt tentang perubahan kiblat itu. Hamka menulis perubahan kiblat ini dilakukan pada saat shalat Ashar. Disebutkan bahwa berdasarkan riwayat Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi saw sangat rindu kiblatnya itu menghadap ke Baitullah Kakbah.
“Setelah permohonan beliau itu dikabulkan Tuhan, maka shalat yang mula dihadapkannya ke Kakbah itu ialah shalat Ashar. Suatu kaum menjadi makmum di belakang beliau,” tulis Hamka di halaman 2.
Masih dalam buku tafsir yang sama, setelah shalat itu, seorang di antara mamum itu pergi ke luar mesjid. Maka bersumpahlah orang itu sambil berkata: “Saya bersaksi di hadapan Allah, bahwa saya baru saja selesai shalat bersama Nabi saw menghadap ke Kakbah.” “Mendengar perkataan orang itu maka sekalian orang yang shalat itu memalingkan mukanya ke Kakbah dengan tidak memutusi shalatnya.”
Umat Islam berpindah kiblat tanpa memutus shalat yang dilakukan para sahabat Nabi ini juga diceritakan dalam Tafsir Fi Dhilalil Qur’an Jilid 1 halaman 153.
“…ketika umat Islam mendengar berita pengubahan kiblat, ada sebagian kaum muslimin sedang melakukan shalat. Maka, mereka berusaha mengarahkan mukanya ke Masjidil Haram pada waktu mereka sedang shalat, dan kemudian mereka menyempurnakan shalatnya dengan menghadap kiblat baru, yakni Ka’bah,” kata Sayyiq Quthb dalam Tafsir Fi Dhilalil Qur’an Jilid 1 halaman 153.
Tentang penyebaran kabar pemindahan kiblat ini juga ditulis Syekh Mahmud Al-Mishri dalam Sirah Rasulullah: Perjalanan Hidup Manusia Mulia, halaman 310-311.
“Kemudian lewatlah seseorang dari Bani Salamah. Saat itu mereka sedang rukuk shalat Subuh dan mereka telah menunaikan rakaat pertama. Laki-laki itu berkata, “Bukankah kiblat sudah dialihkan.” Kemudian mereka pun mengarah ke kiblat saat ini.”
Di bagian lain, Syekh Mahmud juga menuliskan kisah serupa tentang yang dilakukan umat Islam saat sedang shalat, kemudian ada yang mengabarkan pengalihan kiblat. “Kemudian orang-orang yang sedang (rukuk) tersebut beputar menghadap Baitullah.”
Sampai sekarang masjid tempat Nabi pertama kali mengalihkan kiblat masih ada. Dikenal sebagai Masjid Zulqiblatain, kata Buya Hamka. Tapi di kemudian hari lebih dikenal dengan nama Masjid Qiblatain. Keduanya punya makna yang sama: Masjid (empunya) dua kiblat. Ia terletak di kota Madinah, Arab Saudi, sekitar 7 km sebelah barat laut dari Masjid Nabawi.





0 Tanggapan
Empty Comments