Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Pemprov Jatim Beri Penghargaan, Kantin UMM Resmi Berstatus Zona KHAS

Iklan Landscape Smamda
Pemprov Jatim Beri Penghargaan, Kantin UMM Resmi Berstatus Zona KHAS
Dok: Humas UMM
pwmu.co -

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meraih penghargaan dalam ajang Syariah Award Jawa Timur 2026 atas komitmennya mengembangkan ekosistem kuliner halal, aman, dan sehat.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) yang mencakup Kantin Asri 1, Kantin Asri 2, serta kantin Rumah Sakit UMM.

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian penutupan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026 pada Minggu (27/9/2026) di Grand City Convention and Exhibition Hall. Piagam penghargaan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas implementasi kebijakan halal yang dilakukan UMM di lingkungan kampus.

Wakil Rektor IV UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D., menyampaikan bahwa tiga kantin UMM menjadi jumlah terbanyak dibandingkan perguruan tinggi lain yang memperoleh penghargaan serupa.

Menurutnya, UMM berkomitmen memastikan makanan yang dikonsumsi sivitas akademika memenuhi aspek halal sekaligus sehat.

“Semua bahan makanan, proses, dan sebagainya sudah dicek, dikunjungi melalui asesmen lapangan, dan dipastikan halal serta sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Sa’ati, M.P., menjelaskan bahwa pengembangan kantin halal telah dirintis sejak awal 2025.

Saat itu, tim melakukan sosialisasi sadar halal kepada para tenant kantin sekaligus mendampingi proses sertifikasi. Program tersebut kemudian berkembang menjadi Zona KHAS dengan dukungan Bank Indonesia.

Status Zona KHAS memiliki persyaratan yang lebih luas. Selain menekankan kehalalan produk, program tersebut juga mencakup aspek keamanan dan kesehatan pangan.

Komitmen UMM terhadap pengembangan ekosistem halal telah dibangun jauh sebelum program Zona KHAS. Elfi menjelaskan, UMM telah memiliki pusat kajian dan pengembangan produk halal sejak 2008.

Pusat tersebut bahkan telah berdiri sebelum Undang-Undang Jaminan Produk Halal disahkan pada 2014. Komitmen tersebut kemudian menjadi pijakan UMM untuk terus memperluas layanan dan budaya halal di lingkungan kampus.

SMPM 5 Pucang SBY

Dalam proses penetapan Zona KHAS, UMM melibatkan Dinas Kesehatan. Proses tersebut mencakup pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pelatihan keamanan pangan, hingga pemeriksaan pengelolaan sampah dan limbah.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup tempat wudu, musala, serta sumber air.

Sebanyak 25 tenant kemudian menjalani proses visitasi dan dibagi menjadi tiga zona berdasarkan lokasi, yakni Kantin Asri 1, Kantin Asri 2, dan Kantin Rumah Sakit UMM.

Hasil visitasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur mencatat skor 95.

Setelah memenuhi persyaratan dan melakukan perbaikan atas sejumlah temuan, ketiga lokasi tersebut dinyatakan layak menyandang status Zona KHAS.

Elfi menegaskan, pengembangan ekosistem halal UMM tidak berhenti pada kantin.

Tiga hotel UMM kini turut mendapatkan pendampingan sertifikasi dapur halal. Sementara itu, instalasi gizi Rumah Sakit UMM telah tersertifikasi halal sejak sekitar empat tahun lalu.

Ke depan, UMM berkomitmen memperluas ekosistem halal tidak hanya pada kantin, tetapi juga melalui penguatan layanan sertifikasi, pengujian, pelatihan, hingga pengembangan kawasan halal terpadu.

Langkah tersebut diharapkan semakin memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran UMM sebagai kampus yang konsisten mengembangkan ekosistem halal dan thayyib di lingkungan perguruan tinggi. (*)

Revisi Oleh:
  • Satria - 29/09/2026 18:59
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu