Founder Berkah Fintech Syariah Ajak Jamaah Idul Adha Masjid Al Azhar Lamongan Maknai Ibadah secara Luas

Dian Berkah menyampaikan khutbah Idul Adha di Masjid Al Azhar Muhammadiyah Cabang Lamongan. (Ria Pusvita Sari/PWMU.CO)

PWMU.CO – Tidak ada usaha yang harus dilakukan, kecuali melakukan reinterpretasi (sebuah usaha memaknai kembali) kata ibadah secara utuh dan komprehensif.

Hal tersebut disampaikan Dian Berkah MHI dalam khutbah Idul Adha bertajuk ‘Makna Ibadah dan Implikasinya dalam Kehidupan serta Berbisnis sesuai Prinsip Syariah’ di halaman Masjid Al Azhar Pimpinan Cabang Muhammadiyah Lamongan, Ahad (11/8/19).

Ia mengatakan, dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat beberapa permisalan bagi mereka yang memahami ibadah dalam arti sempit dan berbanding lurus dengan kualitas aktivitas yang dilakukan.

“Di antaranya dalam hal aktivitas belajar, masih banyak para pelajar yang kehilangan semangat belajar hingga melakukan kecurangan seperti mencontek, bahkan tawuran,” ujarnya.

Selain itu, kata Dian, dalam hal aktivitas bekerja, sebagian besar masyarakat mulai menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan pekerjaan yang diharapkan. “Bahkan ketika menjadi karyawan pun tak jarang di antara mereka kehabisan energi dalam menciptakan optimalisasi kerja,” jelasnya.

Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya itu melanjutkan, dalam hal aktivitas berbisnis, sebagian besar masyarakat lebih memilih yang menguntungkan dirinya dan berskala kepada keuntungan dunia semata. “Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya mengalami kebangkrutan dan kegagalan dalam berbisnis,” kata dia.

Tentunya, lanjut Dian, masih terlalu banyak realita masalah kehidupan yang dihadapi oleh umat Islam disebabkan oleh minimnya pengetahuan mereka dalam memahami makna ibadah. “Misalnya tidak mau melakukan pekerjaan rumah, tidak melakukan tugas piket di kampung, tidak mau menolong saudara atau tetangga, dan tidak berbisnis sesuai prinsip syariah,” ungkapnya.

Founder dan Komisaris Berkah Fintech Syariah itu mengajak jamaah untuk berbisnis sesuai dengan prinsip Allah, tidak terlepas dari sejauh mana kita menjadikan hukum Allah yang terangkum dalam fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI menjadi pijakan. “Ini menjadi semangat dorongan yang diamanahkan oleh perundangan sebagai perwujudan hukum di dunia yang mengatur kemaslahatan hidup manusia pada suatu negara agar berjakan sesuai dengan prinsip syariah,” paparnya.

Dian menjelaskan, perlu diketahui bahwa ada hubungan yang erat antara makna ibadah dengan bentuk perilaku seorang hamba yang tidak hanya berhubungan dengan urusan individu. Tetapi juga interaksi dengan Allah dan antarmanusia dalam sebuah kegiatan muamalah duniawiyah, seperti bisnis sesuai prinsip syariah. “Dengan demikian, konstruksi pemahaman ibadah secara utuh dan menyeluruh amatlah penting,” tegasnya.

Di akhir khutbahnya, ia mengajak jamaah untuk senantiasa memaknai ibadah dengan pemahaman yang luas, sehingga mampu memotivasi diri dalam aktivitas kehidupan dengan tata aturan yang tidak lagi menyimpang dari Alquran dan Assunah, baik dalam individu, keluarga, maupun sosial kemasyarakatan.

“Dengan demikian setiap aktivitas yang kita lakukan selalu bernilai penghambaan kepada Allah,” tuturnya. (*)

Kontributor Ria Pusvita Sari. Editor Mohammad Nurfatoni.

Exit mobile version