Langgar Jam Malam di Saudi, Denda Rp 40 Juta

Langgar Jam Malam, Saudi Denda Rp 40 Juta ini ditulis oleh Bilal Fahrur Rozie, mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Fakultas Syariah Islamic University of Medinah.
Detik-detik penutupan Masjid Nabawi (@أخبار السعودية/PWMU.CO)

Langgar Jam Malam, Saudi Denda Rp 40 Juta ini ditulis oleh Bilal Fahrur Rozie, mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Fakultas Syariah Islamic University of Medinah.

Dia juga Ketua Mejelis Pengkaderan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Arab Saudi dan anggota Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Cabang Madinah.

PWMU.CO – Arab Saudi merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang angka penyebaran Virus Corona tergolong tinggi.

Hingga naskah ini ditulis Kamis (27/3/2020), pasien yang positif Covid-19 ialah 900 orang, Yang sembuh 29 orang sedangkan yang meninggal ialah 2 orang.

Pemerintah Arab Saudi mengambil beberapa kebijakan untuk menekan semaksimal mungkin angka penyebaran virus ini. Tentu sedikit banyak, kebijakan-kebijakan tersebut berimbas kepada para ekspatriat maupun mahasiswa yang ada di negeri Haramain tersebut.

Kebijakan Pendidikan saat Corona

Di bidang pendidikan, Arab Saudi setidaknya mengambil tiga langkah berikut. Pertama, ketika wabah ini mulai menyebar, pemerintah memberlakukan screening terutama bagi mahasiswa dan ekspatriat yang baru tiba dari negeri China.

Kedua, menteri pendidikan membentuk gugus tugas untuk menanggulangi penyebaran wabah ini dan mensosialisasikannya kepada seluruh kampus dan sekolah—baik negeri maupun swasta.

Ketiga, melakukan menyuluhan dan penyemprotan disinfektan ke semua kampus dan sekolah yang ada di Arab Saudi.

Selain itu, sejak tanggal 8 Maret 2020, Kementrian Pendidikan Arab Saudi meliburkan kegiatan belajar mengajar di kelas, mulai dari tingkat universitas hingga TK.

Kita sendiri, mahasiswa yang ada di Islamic University of Madinah—kurang lebih berjumlah 1000 mahasiswa Indonesia—sejak peraturan itu diberlakukan, semua pembelajaran diarahkan ke aplikasi Blackboard yang memang sudah disediakan oleh pihak kampus.

Alhamdulillah, meskipun proses belajar mengajar di kelas ditiadakan, namun kuliah jarak jauh tetap diberlakukan. Bahkan, merujuk kepada hasil musyawarah Kementrian Pendidikan Arab Saudi, ujian akhir semester yang semestinya diadakan tanggal 3 Ramadhan tetap akan diadakan melalui aplikasi yang telah disediakan.

Yang unik di Arab Saudi ini ialah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menyediakan gawai gratis bagi siswa yang tidak memilikinya. Dengan demikian diharapkan pembelajaran tetap bisa dilaksanakan, meskipun proses belajar mengajar di kelas ditiadakan.

Sisi dalam Masjid Nabawi saat masa pembatasan sehari sebelum ditutup: hanya ada petugas kebersihan (Bilal Fahrur Rozie/PWMU.CO)

Berlakukan Jam Malam

Selain kebijakan dalam hal pendidikan tersebut, pemerintah juga memberlakukan beberapa peraturan lain dalam lockdown ala Arab Saudi. Di antaranya pemberlakuan jam malam dari pukul 7 malam hingga 6 pagi.

Namun, khusus di kota Madinah Al-Munawwarah, Makah, dan Riyadh, jam malam diberlakukan dari pukul 3 sore hingga 6 pagi.

Bagi yang langgar jam malam tersebut maka ia akan didenda sebesar 10.000 real atau sekitar Rp 40 juta rupiah.

Tentu bagi mahasiswa, sedikit banyak pemberlakuan jam malam ini berimbas kepada sebagian kegiatan yang biasa mereka lakukan.

Terutama, bagi mahasiswa yang biasa menyiapkan kebutuhan logistik harian di luar kampus. Mereka harus berbelanja di pagi hari sebelum jam malam mulai diberlakuan kembali.

Penutupan Masjid

Pada tanggal 18 Maret 2020 pemerintah Arab Saudi resmi menutup semua masjid dan meniadakan shalat jamaah selain di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Dua hari berikutnya, yaitu pada tanggal 20 Maret, Masjid Nabawi dan Masjidil Haram juga resmi ditutup. Hanya petugas dan imam masjid saja yang boleh shalat di kedua masjid tersebut.

Dengan ditutupnya masjid tersebut, kegiatan mahasiswa yang biasa mengikuti kajian di sana, baik kajian hadits, halaqah Quran atau yang lain juga ditiadakan.

Suasana pelataran Masjid Nabawi masa pembatasan sehari sebelum ditutup: sunyi (Bilal Fahrur Rozie/PWMU.CO)

Pada tanggal 20 Maret 2020, semua penerbangan dan transportasi umum di Arab Saudi diberhentikan hingga pengumuman selanjutnya.

Dengan munculnya peraturan ini, mahasiswa Arab Saudi yang semestinya bisa pulang setahun sekali di bulan Ramadhan pun tidak tahu, apakah tahun ini bisa pulang ke Indonesia atau tertahan di negeri ini.

Namun tentu harapan kita, menjelang tanggal kepulangan tiba, semua transportasi tersebut sudah diberbolehkan untuk beroprasi seperti sedia kala.

Meskipun angka pasien yang positif Covid-19 di Arab Saudi tergolong tinggi, kabar baiknya ialah, sampai saat ini, tidak ada mahasiswa Indonesia di Arab Saudi yang positif virus Corona.

Kita semua juga berharap supaya tidak ada satu pun dari mahasiswa Indonesia maupun ekspatriat yang positif virus tersebut dan keadaan segera membaik sehingga semua kegiatan bisa berjalan seperti semula. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni.

Exit mobile version