Tidak Mau Ikut Aturan Tak Usah Berorganisasi

Tidak Mau Ikut Aturan Tidak Usah Berorganisasi disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Dr M Saad Ibrahim MA.
Saad Ibrahim: Tidak Mau Ikut Aturan Tidak Usah Berorganisasi (Tangkapan layar Sugiran/PWMU.CO)

PWMU.CO – Tidak mau ikut aturan tak usah berorganisasi disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Dr M Saad Ibrahim MA.

Hal itu disampaikan dalam Silaturahim dan Halal bi Halal Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PWM Jatim. Kegiatan diikuti MPS Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah (PAMA) se-Jatim via aplikasi Zoom, Rabu (10/6/2020).

Zona Hijau

Saad Ibrahim mengatakan surat edaran dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang terakhir bisa melaksanakan kegiatan shalat berjamaah untuk daerah katagori zona hijau.

Dia menegaskan yang menetapkan zona hijau ataupun sebaliknya adalah pemerintah. Dan harus dipahami kalau hari ini pemerintah menetapkan zona hijau bisa jadi beberapa jam kemudian atau keesokan harinya sudah berubah menjadi zona merah.

“Karena itu kita harus melaksanakan protap pemerintah dengan sangat ketat. Dan dalam waktu bersamaan agar mengevaluasi daerah yang disinyalir berstatus zona hijau tersebut kenapa tiba-tiba berubah menjadi zona merah,” ungkapnya.

Mengenai protap itu sendiri, lanjutnya, mari dibandingkan. “Di rumah sakit itu protapnya sangat ketat dan sesuai dengan ilmu kesehatan. Meski demikian banyak dokter yang wafat terutama yang berhubungan dengan penanganan Covid-19,” paparnya.

“Kalau protapnya sangat ketat masih seperti itu, apalagi protapnya dilakukan oleh orang yang tidak paham perihal kesehatan. Karena itu harus tetap hati-hati dalam konteks seperti ini,” imbuhnya.

Organisasi Ada Aturannya

Menurut Saad Ibrahim berorganisasi itu ada garisnya. Ada ketentuannya. Ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya. “Kita harus mengikuti. Kalau tidak mau mengikuti itu ya tidak usah berorganisasi. Bisa bebas sebebas-bebasnya,” tegasnya.

Sekalipun demikian, ujarnya, apa yang dihasilkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid itu bukan sesuatu yang tidak bisa berubah. Tahun 1930-an majelis ini sudah menggariskan dua hal penting.

Bersifat Terbuka

“Pertama inilah pandangan pendapat dan fatwa yang kami pandang paling baik yang berdasarkan dalil yang paling baik. Kalau di kemudian hari ditemukan yang lebih baik, istimbat yang lebih baik, maka ini akan ditinjau pendapat dan pandangan dan fatwa ini. Dengan kata lain fatwa Majelis Tarjih itu bersifat terbuka,” jelasnya.

“Kedua inilah pendapat kami yang kami yakini kebenarannya. Sekalipun demikian kami tidak menyalahkan adanya pandangan yang lain,” sambungnya.

Maka inilah kemudian kita sebut di Muhammadiyah tidak memiliki mazhab, karena yang di Majelis Tarjih dan Tajdid pun masih bisa berubah. “Sekalian pun proses pengubahannya juga mengikuti aturan organisasi,” terangnya.

Menjaga Muhammadiyah

Dia menegaskan jangan face to face atau berhadap-hadapan kemudian langsung menyerang yang di Majelis Tarjih dan Tajdid. Etikanya tidak seperti itu.

“Kalau kita menemukan dalil yang lebih baik dari yang diputuskan Majelis Tarjih, maka dalil yang lebih baik itu bawalah ke tingkat yang paling bawah untuk dibicarakan. Yakni di Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) untuk dibahas,” ungkapnya.

“Kalau itu memang dalilnya lebih baik, diteruskan ke PWM. Dan kalau memang diputuskan lebih baik bawalah ke tingkat Pimpinan Pusat secara nasional. Nanti kalau masih tetap baik dalilnya dibanding Majelis Tarjih maka PP Muhammadiyah pun akan mengubahnya,” urainya.

“Saya harus katakan seperti itu karena kita menjaga organisasi ini dan kita menaati aturan. Dan tugas PWM itu meneruskan kemudian melaksanakan kebijakan-kebijakan dari PP Muhammadiyah, sebagai tangan kanan,” jelasnya.

PDM, sambungnya, meneruskan ke PCM. PCM meneruskan ke PRM. Dan PRM meneruskan kebijakan ini ke anggota. Kalau kebijakan yang di atasnya saja harus dijunjung, apalagi yang lebih diatasnya.

“PDM di samping melaksanakan kebijakan PWM, pun kemudian otomatis harus melaksanakan kebijakan PP Muhammadiyah. Jangan membuat aturan yang bertentangan dengan kebijakan PP Muhammadiyah. Jadi ini yang harus kami tegaskan dalam konteks ber-Muhammadiyah,” terangnya.

Totalitas Hadapi Dampak Covid-19

Menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini, menurutnya, Muhammadiyah total berusaha untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul.

“Di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. Pendek kata kita total melakukan penanganan terhadap dampak Covid-19 ini,”

Majelis seperti MPS ini, lanjutnya, bersama dengan Lazismu dan majelis-majelis lain, kemudian sekarang kita punya Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

“Maka komando yang paling depan adalah MCCC. Seluruh majelis itu bergabung dalam MCCC untuk menangani dampak Covid-19 ini. Semoga Allah segera mencabut dan menghentikan perjalanan Covid-19 ini,” harapnya. (*)

Penulis Suparlan. Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.

Exit mobile version