Halal Haram Vaksin AstraZeneca
Halal Haram Vaksin AstraZeneca oleh H. Syamsudin, Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Timur. PWMU.CO– Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca, menetapkan bahwa vaksin tersebut hukumnya haram. Pasalnya, dalam tahap produksi memanfaatkan tripsin berasal dari babi. Namun demikian penggunaan hukum vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada … Lanjutkan membaca Halal Haram Vaksin AstraZeneca
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan