Kaderisasi Islam Berkemajuan dengan Merawat Pilar Keluarga Sakinah

Kaderisasi Islam Berkemajuan dengan Merawat Pilar Keluarga Sakinah, liputan kontributor PWMU.CO Kabupaten Mojokerto Muhammad Iqbal Rahman.
Kusno di Pengajian Umum Ahad Pagi Kabupaten Mojokerto, Ahad (6/11/22). Kaderisasi Islam Berkemajuan dengan Merawat Pilar Keluarga Sakinah (Muhammad Iqbal Rahman/PWMU.CO)

Kaderisasi Islam Berkemajuan dengan Merawat Pilar Keluarga Sakinah, liputan kontributor PWMU.CO Kabupaten Mojokerto Muhammad Iqbal Rahman.

PWMU.CO – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menggelar Pengajian Umum Ahad Pagi At Taqwa. Kegiatan dilaksanakan di Masjid At Taqwa, Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Ahad (06/11/2022).

Pengajian Umum Ahad Pagi ini menghadirkan narasumber Ketua PDM Jember Kusno SAg MPdI dengan tema Merawat Pilar Keluarga Sakinah sebagai Pusat Kaderisasi Islam Berkemajuan.

Empat Pilar Keluarga Sakinah

Menurut Kusno, pilar keluarga sakinah itu meliputi empat hal. Pertama istri shalihah. Istri harus memiliki sikap lemah lembut kepada suami. Serta mengajarkan dan mendidik anak di usia dini agar menjadi wasilah keluarga yang harmonis.

“Kedua, suami shalih. Suami adalah seorang pemimpin dalam berumah tangga. Tugas suami juga mencari nafkah. Seorang suami juga harus memiliki sikap peduli dan kasih sayang kepada istri dan anaknya,” ujarnya.

Ketiga, lanjutnya, adalah anak yang berbakti. Peran orang tua terhadap anaknya adalah senantiasa mendoakan dan membimbing agar anak menjadi shalih dan berbakti.

“Dan inilah yang menjadi buah bibit regenerasi untuk membangun kiprah dan perjuangan Islam yang berkemajuan. Terakhir keempat adalah orang tua yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Merawat pilar keluarga sakinah, sambungnya, sudah digambarkan dalam al-Quran surat Ali Imran ayat 34.

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar,” sitirnya. (*)

Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.

Exit mobile version