Partai Ummat Lamongan Daftarkan Bacaleg ke KPUD

Jajaran Pengurus DPD Partai Ummat Lamongan bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Lamongan seusai pendaftaran bacaleg (Eko/PWMU.CO)
Jajaran Pengurus DPD Partai Ummat Lamongan bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Lamongan seusai pendaftaran Bacaleg (Eko/PWMU.CO)

Partai Ummat Lamongan Daftarkan Bacaleg Ke KPUD. Liputan Eko Hijrahyanto Erkasi, Kontributor PWMU.CO Lamongan

PWMU.CO – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Lamongan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan, Ahad (14/5/2023).

Rombongan DPD Partai Ummat ini dipimpin oleh Ketua DPD H Budi Utomo dan Sekretaris DPD Eko Hijrahyanto Erkasi bersama 20 anggotanya.

Kedatangan rombongan Partai Ummat disambut oleh Sekretaris KPUD Lamongan Muhammad Yasser yang kemudian mengalungkan syal KPU kepada ketua dan sekretaris partai.

Penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg diterima oleh jajaran Komisioner KPUD Lamongan, antara lain Mahrus Ali (Ketua KPUD) dan para anggota di antaranya Ahmad Sohib, Dewi Maslahatul Ummah, Siswanto, dan Khoirul Anam.

H Budi Utomo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu yang telah memberikan pelayanan terbaik, sehingga Partai Ummat yang merupakan partai baru akhirnya bisa ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Umum 2024 mendatang.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu yang telah memberikan layanan terbaik kepada kami,” katanya.

Daftarkan 25 Calon DPRD

Budi mengaku bersyukur, sebagai partai baru, Partai Ummat bisa sampai pada posisi saat ini, yakni mendaftarkan bakal calon anggota legislatif Kabupaten Lamongan pada pemilu tahun 2024.

Ketua KPUD Lamongan, Mahrus Ali, dalam sambutan penerimaannya menyampaikan, KPUD merupakan penyelenggara teknis pada pelaksanaan Pemilu berdasarkan konstitusi, di mana ada hak untuk memilih dan dipilih.

“Pada prinsipnya, kami di jajaran penyelenggara adalah sebagai penyelenggara teknis untuk pelaksanaan Pemilu. Itu adalah bagian yang harus kita perankan masing-masing di mana konstitusi atau undang-undang dasar kita menjamin terkait hak memilih dan dipilih sebagaimana hari ini Partai Ummat mendaftarkan bakal calon legislatifnya,” terang Mahrus Ali.

Pada kesempatan yang sama, saat konferensi pers dengan awak media, H Budi Utomo menjelaskan, Partai Ummat telah mendaftarkan 25 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil).

Dari sejumlah bakal calon yang didaftarkan Partai Ummat Lamongan, dia berharap ada satu kursi per dapil.

“Tentu kami berharap tiap dapil ada satu kursi, namun kami juga realistis setidaknya kami punya wakil di gedung dewan, setidaknya satu atau dua kursi,” pungkas H Budi Utomo. (*)

Co-Editor Nely Izzatul Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version