Tiga Isu Strategis Jaga Aset Muhammadiyah

Tiga Isu
Prof Dr Thohir Luth mengisi materi di Capacity Building. (Edy Subagyardjo/PWMU.CO)

PWMU.CO – Tiga isu strategis jaga aset Muhammadiyah disampaikan oleh Wakil Ketua PWM Jatim Prof Dr Thohir Luth dalam Capacity Building: Revitalisasi Ideopolitor yang diselenggarakan di Trawas Mojokerto, Ahad (6/8/2023).

”Saya mendapat materi yang cukup ruwet dibahas, yaitu masalah aset-aset Muhammadiyah,” seloroh Prof Thohir Luth yang disambut tawa peserta dari anggota PDM se Jawa Timur.

Guru besar Universitas Brawijaya ini menyadari masalah aset yang banyak jumlahnya itu bukan masalah mudah. ”Banyak  masalah dan kepentingan  di dalamnya,” ujar Thohir Luth.  

Dia menyampaikan, banyak isu-isu penting yang berkembang di masyarakat terkait penegakan hukum dan pemanfaatan aset persyarikatan.

Menurut Thohir, setidaknya ada tiga isu strategis penting yang harus dihadapi Muhammadiyah berkaitan dengan aset.

Pertama, kata dia, hendaknya pengurus dan warga Muhammadiyah menjalin komunikasi yang santun dengan para penegak hukum.

Kedua, kita menyelesaikan masalah-masalah hukum berbasis litigasi dan non litigasi. Sebisa mungkin setiap permasalahan yang muncul diselesaikan dengan cara non litigasi karena berbiaya lebih murah.

 Ketiga, mendorong terwujudnya supremasi hukum untuk mewujudkan keadilan. Setiap manusia pada prinsipnya menyukai rasa keadilan dalam berbagai hal.

Selain masalah hukum, Thohir Luth menekankan perlunya inventarisasi aset Muhammadiyah sebagai bagian dari pengembangan persyarikatan. Dia berpesan kepada seluruh anggota PDM untuk mendata secara detail aset persyarikatan.

” Tolong ya..pertama, saya betul-betul berpesan kepada pengurus untuk terus meningkatkan data inventarisasi dan penguasaan kepemilikan aset persyarikatan,” ujarnya.

Menurutnya, tidak sedikit aset Muhammadiyah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Meskipun dia warga Muhammadiyah, jika merintis amal usaha atas nama pribadi atau yayasan, maka aset itu bukan dikatakan sebagai Amal Usaha Muhammadiyah.

”Kedua, mengoptimalkan non litigasi dan litigasi sengketa sertifikasi aset Muhammadiyah. Sengketa aset Muhammadiyah segera diselesaikan,” lanjutnya.

Mengakhiri paparannya, Prof Thohir mengharapkan adanya edukasi untuk advokasi aset Muhammadiyah.

“ Tiga hal itu, saya sangat berharap semua PDM menindaklanjutinya dengan serius dan sungguh setelah pulang ke daerah masing-masing,” ujarnya.

Penulis Samsul Hidayat  Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version