Kunci Mendapatkan Hasil Supervisi Klinis yang Objektif

Peserta Diksuspala saat mengikuti kegiatan supervisi pembelajaran di kelas (Taufiqur Rohman/PWMU.CO)

PWMU.CO – Kunci mendapatkan hasil supervisi klinis yang objektif, menjadi materi praktik dalam Diksuspala 2023 yang diselenggarakan Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur ini dilakukan di Trawas Mojokerto, Selasa (22/8/2023).

Dua orang Fasilitator Diksuspala Dikdasmen PWM Jawa Timur  Miftachul Ulum MT dan  Dr Rahardjo MSi mendampingi acara ini.

Miftachul Ulum menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 seorang kepala sekolah harus menguasai lima kompetensi standar.

“Yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi sosial,” katanya.

Dia menuturkan, dalam pelatihan ini peserta yang tergabung dalam kelas A jenjang SMA/SMK dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu terdiri 15 orang, sedangkan kelompok yang kedua berjumlah 16 orang.

“Sebelum mereka praktik supervisi, masing-masing ketua kelompok memilih anggotanya untuk bermain peran. Ada yang berperan sebagai KS atau supervisor. Ada yang berperan sebagai guru yang disupervisi. Dan ada pula yang berperan sebagai Wakil Kepala urusan kurikulum, sedangkan sisanya sebagai siswa,” jelasnya.

Supervisi Pembelajaran

Miftachul Ulum MT menyampaikan sebenarnya ada 2 model supervisi, yaitu supervisi administrasi dan supervisi pembelajaran di kelas.

“Dikatakan supervisi klinis, karena guru berinisiatif sendiri untuk di supervisi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fasilitator Diksuspala Rahardjo menyampaikan kepada peserta pelatihan, kunci untuk mendapatkan hasil supervisi klinis yang obyektif adalah dengan memastikan umpan balik yang diberikan kepada guru didasarkan pada observasi yang akurat dan tidak dipengaruhi oleh prasangka atau opini pribadi.

“Berikut ini beberapa langkah yang dilakukan dalam supervisi klinis, yaitu menjelaskan tujuan supervisi, menggunakan standar penilaian yang jelas, melakukan observasi berdasarkan fakta, menyusun instrumen supervisi,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, menghindari prasangka, menjadi supervisor yang pasif, mengumpulkan bukti nyata kinerja, menyimpulkan fakta, berkolaborasi dengan guru, membuka ruang untuk refleksi, dan melibatkan pihak lain.

“Dengan mematuhi langkah-langkah ini dan berfokus pada pengumpulan data fakta serta analisis yang objektif, maka dapat memberikan umpan balik yang bermanfaat dan mendukung peningkatan profesional guru,” ulasnya. (*)

Penulis Taufiqur Rohman. Editor Ichwan Arif.

Exit mobile version