Syarat Keluarga Sakinah Dijelaskan dalam Pengajian Ini

Syarat keluarga sakinah
Ustadzah Maslacha Izzati bersama jamaah Pengajian Khairunnisa di Masjid Syuhada Gadung Surabaya. (Khusnul Khotimah/PWMU.CO)

PWMU.CO – Syarat keluarga sakinah menjadi bahasan Pengajian Khairunnisa di Masjid Syuhada Kompleks Perguruan Muhammadiyah Gadung Wonokromo Surabaya, Sabtu (26/8/2023).

Pengajian ini dihadiri ibu-ibu wali murid dan alumni SD Muhammadiyah 6 Gadung (SD Musix) Surabaya. Tema kajian membentuk keluarga sakinah menurut Islam dan kewajiban istri terhadap suami.

Pengajian diawali dengan tilawah surat an-Nisa ayat 34 oleh Bunda Dewi Royana, ibu Aqila Fergiana Azra alumnus SD Musix angkatan tahun 2019.

Penceramah Maslacha Izzati, pengusaha travel umrah dan haji. Dalam paparannya dia mengatakan, sakinah yang dimaksud dalam ayat itu berarti ketentraman, bahagia, sejahtera dunia dan akhirat.

Selanjutnya dia menjelaskan, dalam sebuah keluarga sakinah itu dibentuk berdua antara suami dan istri.

Kemudian dia bertanya kepada para jamaah, apa yang dilakukan para ibu untuk membentuk keluaga sakinah. Beberapa ibu menjawab, mengalah, jujur, percaya, bersabar.

Maslacha Izzati menjelaskan syarat keluarga sakinah adalah pertama, memperkuat hubungan kepada Allah. Berarti saling melengkapi.

Kedua, suami istri saling mendekatkan diri kepada Allah. Ketiga, saling menjaga ibadah.  ”Ayo jangan menunda shalat, begitu mendengar adzan langsung berangkat,” katanya.

Keempat, saling perhatian. Jika kita tidak memperhatikan suami maka akan ada pihak lain yang akan memperhatikan.

Kelima, bersabar satu sama lain antara suami dan istri. Kelima, memaafkan pasangan. Dalam hal ini jangan melihat siapa yang salah, namun lebih baik siapa yang memaafkan. Hilangkan gengsi karena akan ada yang menyerobot nanti.

”Sebelum tidur usahakan kita minta maaf dan ridho dari suami. Kalau belum terbiasa melakukan akan terasa seperti ludruk, tapi kalau sudah sering akan jadi biasa,” tuturnya tersenyum.

Keenam, lanjut dia, memahami tugas dan kewajiban masing-masing.

Lalu dia menjelaskan kewajiban istri terhadap suami.

a. Taat kepada suami kecuali hal-hal yang melanggar syariat.

b. Bermuka manis dan menyenangkan di hadapan suami.

c. Menjaga harta rumah dan kehormatan suami.

d. Mencari ridho dan menghindari kemarahan suami.

e. Paham urusan ranjang.

f. Menghormati keluarga suami.

Di akhir pengajian, Maslacha mendoakan para jamaah semoga para suaminya dijadikan imam sampai di surgaNya, keluarganya dijadikan keluarga yang sakinah, dan hadir dalam majelis ini dipertemukan di surgaNya nanti.

Penulis Khusnul Khotimah  Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version