Empat Saran Din Syamsuddin untuk Atasi Tuduhan Pemilu Curang

Empat saran Din
Din Syamsuddin

PWMU.CO – Empat saran disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh M. Din Syamsuddin sejukkan suasana di masa penghitungan suara Pemilu 2024.

Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 itu mencatat banyak diberitakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif tentang Pemilu dan Pilpres 2024.

”Kecurangan itu berupa, tidak terlaksananya pemungutan suara dengan luber dan jurdil di ribuan TPS sehingga perlu dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Din Syamsuddin disampaikan Jumat (16/2/2024).

Kemudian diduga ada penggelembungan suara untuk Paslon 02 saat rekapitulasi formulir C1 di banyak TPS. 

Kecurangan berikutnya, sambung Din, kesalahan pemasukan data (data entry) yang diakui oleh petugas KPU di media massa.

Demi Pemilu-Pilpres damai, jujur dan adil, serta demi persatuan dan kesatuan bangsa, Din Syamsuddin menyampaikan empat saran.

Pertama, quick count di televisi dihentikan agar tidak menciptakan psikologi pertentangan dalam masyarakat.

Kedua, penghitungan real count oleh KPU dilakukan secara terbuka, transparan.

”KPU harus memasukkan data secara seksama, correct, dan akurat berdasarkan hasil perhitungan suara di TPS-TPS yang banyak masyarakat menyimpan rekaman fotonya,” ujarnya.

Ketiga, semua pihak terutama ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden menahan diri tidak mengklaim kemenangan, sebelum ada keputusan KPU.

Keempat, kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan agar melakukan gugatan melalui proses hukum, dan Mahkamah Konstitusi membahasnya secara objektif, imparsial dan berkeadilan.

Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version