Lazismu Sidoarjo Studi Banding ke KLL UMY, Belajar Konsep Usahamu

Manajer Eksekutif KLL UMY Rozikan (kiri) menyerahkan cenderamata kepada Manajer Eksekutif KLL UMY Rozikan. Lazismu Sidoarjo Studi Banding ke KLL UMY, Belajar Konsep Usahamu (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – Lazismu Sidoarjo studi banding ke Kantor Layanan Lazismu (KLL) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (27/1/2024).

Ketua Lazismu Sidoarjo Hifni Solikhin, menjelaskan tujuan kunjungan untukk belajar bagaimana pengelolaan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mengantarkan Lazismu UMY meraih penghargaan sebagai Lembaga Zakat dan Infak Unggulan pada Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2023. Ajang ini diadakan oleh Bank Indonesia di Surabaya pada tanggal 29-1 Oktober 2023.

Manajer Eksekutif KLL UMY Rozikan SEI MSi menjelaskan program yang dijalankan sejak dua tahun berdirinya lembaga zakat kampus ini, salah satunya program pilar ekonomi yang bertujuan untuk menunjang tumbuh kembang UMKM.

“Usahamu adalah program yang memberikan modal usaha dan pendampingan kepada para pelaku UMKM dengan seleksi, wawancara dan survei lapangan,” jelasnya.

Melalui program Usahamu, Lazismu UMY mengelola dana zakat yang diterima untuk disalurkan kepada UMKM yang telah lolos seleksi dan mengikuti pelatihan. Hal inilah yang kemudian menjadi bahan penilaian pada ajang Fesyar 2023 mengenai pemberdayaan ekonomi.

“Agar program pemberdayaan UMKM berhasil kita buat mekanisme untuk  seleksi calon penerima manfaat,  agar bantuan usaha ini betul-betul tepat sasaran. Pendampingan usaha terprogram sehingga permasalahan mustahik untuk menjalankan dan mengembangkan usaha bisa diberikan solusi yang tepat saat pendampingan, sehingga ada keberlangsungan usaha,” jelasnya.

Di program Usahmu Lazismu UMY, ada beberapa tahapan sebelum pelaku UMKM menerima guliran bantuan modal usaha. “Tim Lazismu UMY tidak sekadar  menyalurkan bantuan dana  kepada pelaku usaha kemudian selesai, tapi ada 13 tahapan untuk pelaksanaannya,” tambahnya.

“Dengan proses ketat seleksi penerima manfaat program pemberdayaan UMKM ini berdampak meningkatnya kepercayaan para muzaki atau donatur, salah satunya mendapat kepercayaan menyalurkan  zakat dari Bank Pembangunan Daerah Yogyakarta,” ujarnya,

13 Tahapan

  1. Sosialisasi dan pengajuan proposal
  2. Pengumuman hasil seleksi berkas
  3. Wawancara
  4. Survei lokasi usaha
  5. Pengumuman penerima bantuan usaha
  6. Pelatihan dan pendampingan tahap I
  7. Pelatihan dan pendampingan tahap II
  8. Seremoni pemberian bantuan tahap I
  9. Pelatihan dan pendampingan tahap III
  10. Pelatihan dan pendampingan tahap IV
  11. Monitoring, evaluasi dan survey perkembangan usaha
  12. Penyerahan bantuan tahap II
  13. Evaluasi program Usahamu tahap kedua.

Penulis Yekti Pitoyo Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version