SMP Mulia MoU dengan Kemenag untuk Program Tahfidh

SMP Mulia
Pimpinan SMP Mulia Tulangan, kanan, bersama Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo dan jajarannya. (Ica/PWMU.CO)

PWMU.CO – SMP Mulia (SMP Muhammadiyah 5) Tulangan Sidoarjo bekerja sama dengan Kantor Kemenag Sidoarjo untuk pengembangan program Tahfidhul Quran.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo, Rabu  (21/2/2024).

Hadir di acara ini Kepala SMP Mulia Anik Mujiati SPd MM didampingi oleh Wakasek Humas-Ismuba Moh. Arief MPd dan Wakasek Kurikulum Yanyari Hikmayah SPd.

Mereka disambut Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo Moh. Arwani MAg MHI, Kepala Seksi PAI dan Pengawas PAI Dr Taufiqur Rahman MAg. 

Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo Moh. Arwani mengatakan, adanya MoU dan sertifikasi tahfidh ini kerja sama untuk meningkatkan kualitas program tahfidh yang sudah berjalan selama tiga tahun di SMP Mulia.

”Kerja sama ini juga untuk legalitas program tahfidh SMP Muhammadiyah 5 Tulangan sehingga dapat dimanfaatkan oleh siswa-siswinya sebagai tiket masuk untuk mendaftar di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, bahkan perguruan tinggi,” katanya.

Kepala SMP Muhammadiyah 5 Tulangan Anik Mujiati mengatakan, MoU dengan Kemenag Sidoarjo ini diharapkan memotivasi anak-anak meningkatkan kualitas program tahfidh dan menambah hafalan siswa reguler maupun MBS (Muhammadiyah Boarding School).

Dia yakin MoU dengan Kemenag SIdoarjo mendongkrak mutu SMP Muhammadiyah 5 Tulangan, meningkatkan daya tawar, dan sebagai daya tarik sekolah di mata masyarakat.

”Sebagai tindak lanjut program ini dilaksanakan ujian tahfidh yang pengujinya dari Kantor Kemenag  Sidoarjo,” katanya.

Ujian telah dilaksanakan pada Kamis, 29 Februari 2024. Peserta ujian berjumlah 52 siswa terdiri siswa kelas 7 sampai kelas 9, siswa reguler maupun santri MBS.

Siswa yang diuji ini sebelumnya telah mengikuti program intensif Tahfidh al-Quran (Daurah Tahfidh) yang dilaksanakan selama satu bulan pada 17 Januari sampai 17 Februari 2024 di Trawas.

Penulis Ica Nur Indasari  Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version