SD Muwri Datangkan Praktisi Sertifikasi Halal

Aris Syafarudin memberikan sosialisasi program sertifikasi halal (Kholiq Idris/PWMU.CO)

PWMU.CO – SD Muwri datangkan anggota tim sertifikasi Lembaga Pemeriksa Halal Kajian Halal Thayyiban (LPH-KHT) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gresik, Kamis (30/5/2024).

Kepala SD Muhammadiyah 1 Wringinanom (SD Muwri) Gresik Kholiq Idris menyampaikan, beberapa hari yang lalu Forum Silaturrahmi dan Komunikasi Kepala Sekolah Muhammadiyah (Foskam ) SD/MI Kabupaten Gresik telah melakukan sosialisasi perihal Kantin bersertifikat halal kepada semua Kepala Sekolah SD/MI, selanjutnya semua  lembaga Muhammadiyah bisa menindaklanjutinya.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut maka SD Muwri mendatangkan salah satu anggota tim sertifikasi LPH-KHT PDM Gresik Aris Syafarudin SPdI ke SD Muwri untuk memberikan sosialisasi Kantin bersertifikat halal

Sekolah mengundang pengelola dan semua pemasok makanan maupun minuman Kantin Ibnu Sayyar SD Muwri guna mendengarkan penjelasan dari praktisi Lembaga Pemeriksa Halal Kajian Halal Thayyiban (LPH-KHT) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gresik.

Lembaga tersebut memang sudah berpengalaman mendampingi beberapa pelaku usaha makanan. Kami berharap semua makanan maupun minuman yang ada di kantin SD Muwri semua bersertifikat halal.

Dalam materi sosilaisasinya Aris Syafarudin menyampaikan, adapun makanan maupun minuman untuk bisa memperoleh sertifikat halal, harus memenuhi syarat syarat yang telah ditetapkan.

Peserta sosialisasi berswafoto setelah kegiatan (Mufidatul Latifah/PWMU.CO)

Aris meyakini semua sertifikat halal yang diajukan akan terbit meski secara berkala. “Insyaallah keluar semua setelah melalui proses. Pihaknya pun semangat mendampingi sertifikasi halal sebab tahun ini ada program kampanye sadar halal,” imbuhnya.

Sejalan dengan Aris, Penanggung Jawab Kantin Ibnu Sayyar SD Muwri Silvi Rosalina menyampaikan tidak mengalami kendala maupun kesulitan pada proses pengajuan. Pihaknya hanya perlu menuliskan menu dan resep bahannya juga menyertakan sampel produk makanan atau minuman yang dijual

Sesuai surat edaran dari Foskam pemasok makanan maupun minuman diminta menyiapkan KTP pelaku usaha atau penaggung jawab, daftar produk, foto produk dan nama usaha.

Dia berharap semua pemasok lolos uji halal sehingga masing-masing pemasok jajanan di kantin Ibnu Sayyar SD Muwri mempunyai sertifikat hala. “Selanjutnya sertifikat tersebut bisa menambah kepercayaan konsumen terhadap status kehalalan makanan maupun minuman yang dijual,” jelasnya. (*)

Penulis Rahmat Syayid Syuhur. Editor Ichwan Arif.

Exit mobile version