Darurat Judi Online, Orangtua Harus Tegas!

Ferry Yudi Antonis Saputro Ketua MPKS Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Surabaya saat memberikan pencerahan peserta Rihlah Dakwah dan Wisuda Tahfidz Generasi Qur’an 2045 di BBPPKS Yogyakarta (Ferry/PWMU.CO)

PWMU.CO – Surabaya, genderang perang melawan judi online (Judol) telah ditabuh yang melibatkan seluruh eleman masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat di tingkat desa hingga kota.

Tidak terkecuali Majelis Pembinaan kesejahteraan sosial (MPKS) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya yang bergerak di sektor sosial kemasyarakatan juga angkat bicara.

Ferry Yudi Antonis Saputro ketua MPKS PDM Surabaya menyampaikan bahwa hal ini idak bisa dibiarkan, harus diambil langkah tegas.

“Dimulai dari internal keluarga masing-masing, orangtua harus tegas kepada putra-putrinya, selalu dimonitor perilaku anaknya. Menurut data yang diambil dari paparan Menko Polhukam Hadi Thajanto bahwa diketahui 2 persen pelaku judol ialah anak anak dibawah usia 10 tahun. Bayangkan, itu kan masih duduk dibangku sekolah dasar,” ungkapnya kesal.

Lebih lanjut, pria yang juga motivator remaja ini jua menyampaikan agar orangtua benar-benar memperhatikan tiga hal penting.

“Yang pertama teman-temannya, nasehati anak anak kita agar cerdas dalam memilih teman bergaul, lebih selektif ketika mencari teman agar tidak salah pergaulan, yang kedua lingkungan, perhatikan lingkungan bermainnya, bagaimana situasi dan kondisinya, apakah penuh kegiatan positif, mendukung anak anak kita untuk lebih kreatif, lebih berani berkarya atau tidak, kita sebagai orangtua tidak boleh abai. Dan yang ketiga keluarga, pastikan keluarga inti kita (ayah, ibu, saudara) adalah tempat terbaik untuk saling melengkapi,” terangnya.

Tambahan data yang diambil dari Jawa Pos terbitan Rabu, 26 Juni 2024, Lima Provinsi dengan Pemain Judi Online Paling Banyak di antaranya:

  1. Jawa Barat, pelaku 535.644 orang nilai transaksi total Rp.3,8 triliun
  2. DKI Jakarta, pelaku 238.568 orang nilai transaksi total Rp.2,3 triliun
  3. Jawa Tengah, pelaku 201.963 orang nilai transaksi total Rp.1,3 triliun
  4. Jawa Timur, pelaku 135.227 orang nilai transaksi total Rp.1.051 triliun
  5. Banten, pelaku 150.302 orang, nilai transaksi total Rp.1.002 triliun

Lima Kabupaten/Kota dengan Transaksi Judi Online Paling Besar

  1. Kota Administrasi Jakarta Barat Rp.792 miliar
  2. Kota Bogor Rp.612 miliar
  3. Kabupaten Bogor Rp.567 miliar
  4. Kota Administrasi Jakarta Timur Rp480 miliar
  5. Kota Administrasi Jakarta Utara Rp.430 miliar

“Orangtua harus hadir dalam kehidupan putra putrinya, selalu bertanya dan komunikasi aktif, luangkan waktu family time, no HP, just talking dan drinking, jika 3 support system ini kita terapkan InsyaAllah anak anak akan terjauhkan dari perilaku negatif,” pungkasnya.

Penulis Ferry Yudi Antonis Saputro, Editor ‘Aalimah Qurrata A’yun

Exit mobile version