Pentingkah Backgorund Pendidikan dalam Status Sosial

Pentingkah Backgorund Pendidikan dalam Status Sosial (Istimewa/PWMU.CO)

Oleh Arya Setya Nugroho, Nuzulul Ilma, Fahmia Nuhatsabita, Amira Yasintha Salsabila, Shinta Nuriyah, Uswah Devi Qurrota A (Universitas Muhammadiyah Gresik)

PWMU.CO – Pendidikan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya perubahan pada individu maupun kelompok (masyarakat). Pendidikan juga memberikan kesempatan bagi individu untuk memperbaiki kondisi ekonomi serta meningkatkan status sosial mereka. Pendidikan memiliki korelasi yang kuat terhadap status sosial seseorang.

Apabila seseorang memiliki pendidikan yang baik, maka kemungkinan besar seseorang tersebut mampu memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan dapat mencapai karir yang gemilang. Sehingga hal tersebut dapat meningkatkan status sosial dan ekonomi mereka.

Pada faktanya penduduk miskin di Indonesia masih sulit dalam mengakses pendidikan, terutama pada jenjang perguruan tinggi. Hal ini tentu menghambat masyarakat dalam meningkatkan status sosial mereka.

Dilansir dari (Badan Pusat Statistik, 2023),  seperti yang tersaji pada gambar di bawah ini, capaian APK PT tahun 2023 pada rumah tangga kelompok pengeluaran terendah (Kuintil 1) hanya sebesar 17,54 persen. Capaian tersebut masih rendah apabila dibandingkan dengan kelompok dengan pengeluaran tertinggi (Kuintil 5). Pada kelompok ini, lebih dari separuh penduduk berusia 19- 23 tahun sedang bersekolah di pendidikan tinggi (52,65 persen). Angka ini menunjukkan adanya perbedaan yang cukup tinggi antara rumah tangga berpendapatan sangat tinggi dan berpendapatan sangat rendah dalam mengakses pendidikan tinggi.

Perbandingan jenjang pendidikan di Indonesia (bps.go.id)

India dan Indonesia menyandang status sebagai negara dengan jumlah terpadat di dunia, yakni India mencapai sekitar 1,4 miliar penduduk. Sedangkan populasi Indonesia mencapai lebih dari 270 juta penduduk.

Problematika dari kedua negara tersebut tidak hanya nampak dari jumlah penduduknya saja, melainkan juga dari penyelenggaraan pendidikannya. Hingga saat ini, masyarakat Indonesia masih mengalami kesenjangan dalam memperoleh akses pendidikan. Sedangkan masyarakat India menghadapi praktek diskriminasi di lingkungan sekolah akibat adanya perbedaan latar belakang.

Perlakuan diskriminasi tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, seperti para guru yang meminta siswa dari dalit (kasta terendah di India) duduk secara terpisah, penghinaan terhadap siswa muslim serta larangan siswa perempuan untuk masuk ke ruang kelas.

Usaha Menghilangkan Kesenjangan Sosial

Dalam menjawab problematika yang terjadi di dua negara tersebut, Indonesia dan India mengeluarkan beberapa kebijakan pendidikan. Pemerintah Indonesia memberikan bantuan secara finansial berupa bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup melalui program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).

Program ini ditujukan untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terhalang oleh masalah ekonomi.

Berangkat dari permasalahan diksriminasi di lingkungan pendidikan, India menerapkan Kebijakan Pendidikan Nasional yang disebut sebagai National Education Policy 2020 (The NEP 2020). The NEP 2020 adalah kebijakan baru India yang mengacu pada kejayaan sistem India di masa lampau dalam menghasilkan sarjana mulai dari astronomi, matematika, ilmu kedokteran dan lain – lain.

Adapun tujuan dari The NEP 2020 yakni menyelenggarakan pendidikan yang adil dan berkualitas tinggi untuk semua kalangan tanpa memandang latar belakang status sosial ekonomi. Melalui The NEP 2020 inilah India ingin terus memelihara dan melestarikan warisan masa lampau India di mana budaya dan filosofi India memiliki pengaruh kuat untuk peradaban dunia.   

Dengan adanya perspektif pada bidang pendidikan yang sudah di paparkan antar kedua negara tersebut baik di India maupun di Indonesia, diharapkan mampu memberikan wacana baru dalam pemikiran terkait model sistem pendidikan yang ideal.

Selain itu, faktor penghambat pendidikan dari internal maupun eksternal perlu untuk dilakukan evaluasi berkala demi tercapainya tujuan pendidikan yang hakiki. Sehingga, mampu membentuk manusia yang kaya akan moral dan etika dan siap terjun dalam bermasyarakat. (*)

Editor Wildan Nanda Rahmatullah

Exit mobile version