Haedar Nashir: Tak Perlu Ada Usaha Kaburkan Sejarah Kelam PKI

Haedar Nashir: Tak Perlu Ada Usaha Kaburkan Sejarah Kelam PKI (Sketsa ulang foto oleh Atho’ Khoironi/PWMU.CO)

PWMU.COHaedar Nashir: Tak Perlu Ada Usaha Kaburkan Sejarah Kelam PKI. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir MSi menyampaikan pesan singkat di Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2020.

Pesan itu diunggah Haedar Nashir di akun Twiternya @HaedarNs, Kamis (1/10/2020) pukul 13.12 WIB. Ada dua pesan yang dia cuitankan.

Menurut Haedar Nashir, 1 Oktober resmi menjadi Hari Kesaktian Pancasila, sebagai penanda keberhasilan seluruh kekuatan nasional dan rakyat Indonesia di bawah panji Pancasila bersatu melawan PKI dalam tragedi G.30.S/PKI tahun 1965.

“Hentikan kontroversi dan tutup ruang bagi gerakan PKI maupun ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila hidup di Republik ini. Tantangan utamanya bagaimana Pancasila dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan dalam ritual dan kata-kata,” tulisnya.

Tangkapan layar cuitan Haedar Nashir di akunnya @HaedarNs

Dihubungi PWMU.CO, Kamis (1/10/2020) pukul 13.50 WIB, Haedar Nashir menambahkan, tidak perlu ada usaha mengaburkan tragedi kelam yang dilakukan PKI itu.

“Nanti akan memunculkan arus balik gerakan anti-PKI di tubuh bangsa, sehingga Indonesia tidak ada habisnya dirundung kontroversi atas sesuatu yang sejatinya jelas dan tidak kelabu. Energi positif bangsa ini untuk membangun bisa habis. Indonesia tidak akan melangkah ke depan menjadi negara dan bangsa berkemajuan,” ujarnya.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Sehari sebelumnya, yakni tanggal 30 September 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) Pimpinan DN Aidit.

Dalam peristiwa yang dikenal dengan G30S/PKI itu, tujuh perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat gugur oleh kebiadaban PKI. Mereka disiksa dan dibunuh lalu dimasukkan ke Lubang Buaya.

Mengutip detik.com, Hari Kesaktian Pancasila diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Dalam surat tersebut, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan TNI Angkatan Darat. Selanjutnya ada usul dari Menteri/Angkatan Kepolisian terkait peringatan Kesaktian Pancasila.

Dengan usul tersebut, akhirnya keluar Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan Jenderal Soeharto (Kep/B/134/1966). Surat tertanggal 29 September 1966 memerintahkan, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh slagorde (jajaran) angkatan bersenjata dengan mengikutkan masyarakat.

Berbekal surat tersebut, upacara 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh komponen masyarakat tanpa kecuali selama Orde Baru. Selanjutnya, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila terus dilakukan hingga saat ini. Untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2020, upacara dilakukan virtual untuk menekan risiko penularan Covid-19. (*)

Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.

Exit mobile version