Cegah Korupsi, Bansos Covid Sebaiknya Salurkan ke Rekening Rakyat

Cegah korupsi
Mukhaer Pakkanna

Cegah Korupsi, Bansos Covid Sebaiknya Salurkan ke Rekening Rakyat oleh Mukhaer Pakkanna, Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah.

PWMU.CO-Tertangkapnya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama para pejabat Kementerian Sosial dan pengusaha pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) telah mencoreng wibawa pemerintah. Dalam situasi wabah yang makin menakutkan ini, ternyata korupsi tidak pernah berhenti. Banyak oknum penyelenggara negara malah bernyanyi bahagia di atas penderitaan rakyat.

Dengan pola penyaluran yang primitif dan tidak berkemajuan, dari awal kebijakan ini dilansir, saya sudah mencurigai bakal terjadi peluang moral hazard dan biang bancakan antara pengusaha peserta/pemenang tender dan oknum penguasa, terutama di Kementerian Sosial.

Ini sangat riskan terjadi karena, pertama, niatan sekadar karitatif, yang penting tersalurkan. Soal siapa sasaran penerima, itu soal yang lain. Yang penting bagaimana peluang ini dimanfaatkan pengusaha pengadaan dan penguasa.

Kedua, data sasaran dari awal yang tidak jelas dan amburadul. Ketiga, manajemen penyaluran disalurkan pada beberapa institusi yang kurang akuntabel.

Bayangkan, di masa pandemi covid-19 ini, Kemensos memperoleh anggaram jumbo. Merujuk data Kementeian Keuangan RI, Kemensos juga menjadi kementerian dengan realisasi belanja terbesar pada Oktober 2020.

Anggaran Ratusan Triliun

Kemensos telah menyerap anggaran senilai Rp116,2 triliun. Sementara alokasi untuk Kemensos terdiri dari PKH dan bantuan beras PKH senilai Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,10 triliun, dan Bansos non-Jabodetabek senilai Rp33,10 triliun.

Dalam kaitan itu, patut dipertimbangkan ke depan penyaluran bantuan sosial untuk rakyat miskin dan yang termiskinkan akibat pandemi, sebaiknya disalurkan secara tunai ke rekening masing-masing penerima. Bisa memanfaatkan data dari institusi resmi yang kredibel, tidak sekadar menyalurkan. Cara ini bisa cegah korupsi.

Alasannya, jika disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok seperti sekarang, maka selalu terjadi potensi korupsi seperti yang sudah terbukti saat ini. Akibat korupsi maka spesifikasi barang yang dibagikan akan berkurang. Misalnya, beras premium tapi isinya oplosan.

Ini berarti, hanya menguntungkan pengusaha bermodal besar dan produsen-produsen besar seperti Unilver, Indofood dll. Sementara produk UMKM sangat sulit terserap karena alasan spesikasi dan ketiadaan modal.

Kemudian Sembako yang dibagikan ke masyarakat belum tentu sesuai dengan kebutuhan selera penerima. Misalnya sarden, tidak semua orang suka makan sarden. Lebih enak beli ikan di pasar dan masak sendiri. Penyaluran tunai lewat rekening dapat cegah korupsi.

Keuntungan Disalurkan ke Rekening

Jika disalurkan melalui transfer tunai ke rekening masing-masing penerima, keuntungannya adalah, pertama, potensi korupsi oleh oknum penguasa, politisi dan para calo akan sirna.

Kedua, akan menghidupkan pasar, karena masyarakat miskin akan belanja kebutuhan pokok secara langsung di pasar dan warung-warung rakyat. Ketiga, masyarakat penerima dapat membelanjakan sesuai kebutuhan Sembako di keluarga mereka. Tidak dipaksa makan produk pabrikan yang dimiliki pengusaha raksasa tertentu.

Keempat, akan ikut membantu perbankan, karena dana yang ditransfer ke rekening akan ada jeda waktu sebelum diambil oleh penerima. Portofolio dan cashflow perbankan akan terbantu. Maka sebaiknya jangan hanya disalurkan melalui rekening di perbankan besar, lebih bagus malah melalui bank-bank kecil yang sedang butuh dibantu portofolionya. Misalnya bank-bank BPD di daerah, bank syariah Buku 1 dan Buku 2. Termasuk BPR/BPRS yang banyak di daerah-daerah

Saran ini tentu tidak hanya berlaku untuk bantuan dari pemerintah pusat. Hal yang sama juga bagi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia. Karena potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan itu ada pada setiap level pemegang kuasa.

Kekuasaan cenderung korup, tentu buatlah sistem yang cegah korupsi itu. Pandemi mestinya menyadarkan semua pihak untuk lebih mengingat Tuhan, termasuk bagi mereka yang sedang memegang tampuk kekuasaan di setiap level. (*)

Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version